Oleh : Indriani Sari
BANGKA BARAT, LASPELA – Seiring masih minimnya masyarakat yang peduli akan keselamatan dalam berlalulintas, jajaran Sat Lantas Polres Bangka Barat memasang sejumlah spanduk yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas terutama Penggunaan Helm berstandar SNI, Sabtu, (14/12/2019).
Kapolres Bangka Barat AKBP M ADENAN SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto SH mengatakan spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli, dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
Himbauan tersebut diantaranya penggunaan Helm SNI, dilarang menggunakan Hp saat berkendara, dilarang berkendara dalam keadaan mabuk, dilarang berkendara dengan kecepatan tinggi, dilarang berkendara bagi anak di bawah umur, penggunaan sabuk pengamanan dan dilarang melawan arus lalu lintas.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, dan diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Bangka Barat,” ujar kasat lantas.
Pemasangan spanduk tersebut, ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, serta di tempat umum yang mudah di lihat dan dibaca oleh pengguna jalan.
“Kami memasang spanduk himbauan ini disejumlah titik yang dinilai rawan akan pelanggaran lalu lintas dan juga pada tempat strategis,” pungkasnya.(is)