SUNGAILIAT, LASPELA — Magrizan anggota DPRD Kabupaten Bangka pertanyakan rekrutmen tenaga kontrak atau honorer secara besar-besaran yang dilakukan Bupati Bangka Mulkan diawal pemerintahannya.
Politisi partai Hanura tersebut mengaku sulit menerima alasan bupati yang mengatakan penerimaan honorer hanya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di kabupaten bangka.
“Alasannya untuk mengantisipasi pensiunan sebanyak 158 orang dan untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Ini sulit bisa diterima, apalagi penerimaannya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ungkapnya, Kamis (5/12/19).
Jika untuk mengatasi angka kemiskinan dan pengangguran, pihaknya menyarankan untuk lebih memberikan pelatihan dan modal sehingga akan adanya pengusaha baru.
“Kalau menerima honorer secara besar-besaran tentu akan membebani APBD kita, apalagi saat ini dalam kondisi tidak sehat. Kalau kita beri pelatihan dan modal, maka akan ada pengusaha baru dan meningkatkan investasi yang bisa menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat bangka,” terangnya.
Magrizan juga mempertanyakan alasan Bupati melakukan perekrutan secara tertutup melalui satu pintu saja.
“Jika memang benar kebijakan rekrutmen honorer membantu masyarakat miskin serta menurunkan angka pengangguran, mengapa prosesnya tidak dilakukan secara transparan. Ini menjadi pemikiran kita, apakah ini bentuk balas jasa kepada penduduk waktu pilkada kemarin,” tambah Magrizan.
Ia mengakui tidak semua tugas bisa diselesaikan oleh ASN dimana sebagian honorer juga memiliki skill dan keahlian yang dapat membantu kinerja di instansi masing-masing sehingga sangat dibutuhkan tapi harus jelas dan transparan.
“Guru honor dibayar 900 sampai 1,1 juta perbulan walau sudah mengabdi 10 sampai 20 tahun, padahal mereka bermimpi diangkat menjadi honorer daerah, tapi tidak bisa, karena mereka bukan pendukung dalam pilkada atau tidak ada kedekatan dengan kepala dinas,” ungkapnya.
Jika memang honorer sangat dibutuhkan, ia menyarankan untuk memberdayakan tenaga honorer di sekretariat daerah dan sekretariat dewan yang memang jumlahnya cukup banyak.
Pasca berlakunya UU No.5 Thn 2014 tentang ASN & PP No 49 Thn 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga kontrak/honorer ataupun sejenisnya, Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka juga menjelaskan mulai tahun 2023 tenaga kontrak/honorer di lingkungan pemerintahan kabupaten bangka akan ditiadakan sesuai dengan UU No.5 Thn 2014 & PP No 49 Thn 2018 yang hanya mengenal PNS dan PPPK saja.
“Dengan aturan itu, siapa yang berhak ikut tes P3K itu, Bagaimana dengan nasib honorer yang sudah bekerja 10 atau 20 tahun lebih yang mungkin tidak mempunyai kemampuan computer/IT? Apakah honorer hasil rekrutmen saat ini yang diutamakan? Apakah semua honorer di kabupaten bangka sudah mendapatkan informasi tentang aturan itu? Mau di kemanakan saudara2 honorer kita yang tidak masuk P3K nantinya?,” Tanya Magrizan.
Dari data yang didapatinya, terdapat kenaikan jumlah honorer dari 2150 pada akhir tahun 2018 menjadi 2985 tenaga kontrak/honorer.
“Jumlah itu belum termasuk dengan guru dan tenaga admin sekolah yang tersebar di seluruh sekolah di kabupaten bangka. Tentu dengan jumlah itu tidak sedikit anggaran APBD yang terkuras dan bisa mencapai lebih dari 77 miliar per tahun,” terangnya.
Untuk itu pihaknya menyarankan agar kedepan dalam hal perekrutan tenaga kontrak atau honorer dilakukan secara transparan dan objektif.
“Untuk kedepan sebagai saran apabila pemda memang dirasa penting untuk merekrut tenaga kontrak atau honorer, sebaiknya dilakukan secara transparan dan objektif. Lakukan seleksi terbuka seperti yang pernah dilakukan dinas kesehatan beberapa waktu lalu serta mengutamakan standart, nilai dan norma yang berlaku. Disamping itu juga disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. Jangan sampai muncul anggapan bupati tidak mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga solusinya hanya dengan melakukan rekrutmen honorer secara serampangan dari golongannya tanpa mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, profesionalitas dan keadilan,” tutup Magrizan.
Sebelumnya Bupati Bangka Mulkan mengatakan perekrutan tenaga kontrak tersebut untuk membantu masyarakat dalam memenuhi perekonomiannya. Selain itu, perekrutan itu juga dapat mengurangi jumlah pengangguran di kabupaten bangka.
“Jumlah pengangguran kita berkurang, perekrutan ini juga tidak sembarangan, kita pilih yang memang memiliki keahlian dan rata-rata sudah S1 semua,” ungkapnya.(mah)