Disperkim Bentuk Polisi Taman

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Miego mengatakan saat ini pihaknya sudah membentuk Polisi Taman.

Polisi Taman sendiri bertugas mengamankan fasilitas keindahan kota, termasuk menjaga fasilitas yang sudah dibangun agar tidak dirusak.

“Mereka ini kita tugaskan untuk mengawal fasilitas taman yang telah dibangun agar masyarakat tidak merusak,” jelasnya. Senin (2/12/2019).

Ia melanjutkan saat ini anggota Polisi Taman berjumlan 10 orang, memang terlihat sedikit dari taman yang ada di kota Pangkalpinang.

” Baru aktif di alun-alun taman merdeka, kedepan akan kita usahakan tambahan personil untuk kawasan pinang pura maupun tamansari,” sebutnya.(dnd)