Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Babel “Adopsi” Tata Kelola Wisata Yogyakarta

Oleh : Wina Destika

YOGYAKARTA, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogjakarta, pada Kamis,(28/11/2019).

Anggota Komisi II DPRD Babel sengaja datang ke Kota Pelajar dan Kota Wisata tersebut untuk menyerap sistem tata kelola wisata di sana. Hal ini dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Babel di sektor wisata.

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Babel Adet Mastur serta sejumlah Anggota Komisi II dan didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Babel, Drs. Rivai, rombongan DPRD Babel melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kepala Dinas Pariwisata DIY yang diwakili Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Dra.Titik Sulistyani dan Purwanti Kepala Seksi Bidang Kapasitas dan Kelembagaan.

Dalam sambutanya Ketua Komisi II DPRD Babel Adet Mastur mengatakan, kunjungan kerja kali ini menjadi salah satu upaya DPRD Babel untuk mengadopsi sistem tata kelola wisata di DIY. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor ini sehingga mampu meningkatkan PAD setempat.

“Secara geografis Yogjakarta memang berbeda dengan Bangka Belitung, Namun yang perlu kita gali terkait pendapatan sektor pariwisatanya. Makanya kami ingin belajar tentang pengelolaan wisata,” ujar Adet.

Sementara itu Aditya Rizki Pradana anggota Komisi II yang merupakan Politisi muda Partai Demokrat ini menyampaikan, kedepan kita dorong pendapatan dari sektor wisata harus lebih besar dari sektor pertambangan.

Jika PAD Bangka Belitung dari sektor wisata bisa tumbuh lebih besar dari sektor yang lainnya seperti pertambangan dapat dibayangkan sektor ini bisa menjadi salah satu sektor unggulan di Babel makanya kita dorong Dinas Pariwisata Babel untuk mengembangkan Pariwisata di Babel.

Sejauh ini, lanjut Aditya Babel berupaya mengembangkan sejumlah wisata alam, bahari dan wisata kuliner termasuk upaya pemanfaatan bekas tambang Timah menjadi obyek wisata.

Dari FGD tersebut terungkap bahwa untuk mendanai pembangunan Obyek obyek wisata di jogja, DIY tidak banyak mengeluarkan dana melainkan berasal dari Pemerintah pusat dan pihak ketiga (swasta) melalui sistem Build Operate Transfer (BOT)

Dia menambahkan, suksesnya pengelolaan objek wisata di Jogjakarta tidak luput dari sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mulai dari Dinas Pariwisata yang mengurus pariwisata, Dinas PU-PR yang mengurus infrastruktur jalan dan Dinas Kesehatan yang ikut menangani kesehatan pengunjung.rill/(wa)