Satpol PP Bangka Temukan Pangkalan Elpiji Nakal

SUNGAILIAT, LASPELA — Satpol PP kabupaten Bangka temukan toko penjual gas elpiji 3kg yang menjual di atas HET (Harga eceran tertinggi).

Toko tersebut merupakan milik Apek yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Di toko tersebut tim menemukan bahwa gas 3kg dijual seharga Rp 28 ribu dimana HET berkisar Rp 15.900 hingga Rp 16 ribu. Padahal sebelumnya harga tersebut sudah ditetapkan saat melakukan sosialisasi dan penertiban di warung-warung.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bangka, Ahmad Suherman mengatakan bahwa tabung gas 3kg tersebut merupakan subsidi dari pemerintah dan pangkalan tidak boleh menjual diatas HET

“Tabung gas tiga kilo ini merupakan subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pangkalan tidak boleh menjual diatas HET dan toko-toko juga tidak diizinkan untuk menjual tabung ukuran tiga kilo ini,” ungkapnya, Kamis (28/11/19)

Ia mengatakan tinggi harga gas di toko tersebut karena dibeli dari orang yang antri di pangkalan dan kemudian dijual lagi ke warung.

“Mereka ini (warung) beli lagi sama orang lalu dijual lagi untuk dapat keuntungan yang lebih besar makanya harganya tinggi dan diatas HET,” terangnya.

Pihaknya menghimbau agar pangkalan tidak menjual gas diatas HET dan harus ke masyarakat setempat yang benar-benar membutuhkan.

“Jadi kami juga sosialisasikan lagi kepada pangkalan LPG ini agar tidak menjual kepada warga yang sengaja antri lalu dijual lagi,” tambah Suherman.

Dalam hal ini pihaknya meminta pemilik warung untuk membuat surat perjanjian untuk tidak melanggar kembali aturan yang sudah dibuat.

“Tadi kita panggil dan buat perjanjian agar tidak menjual lagi gas subsidi ini di warungnya, apabila harganya mencapai 32 ribu,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, tim mengamankan empat tabung gas ukuran 3kg, dan meneruskan temuan tersebut ke ke dinas terkait dan bupati bangka.(mah)