Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
SIMPANGKATIS, LASPELA– Bidang Perhubungan Disperkimhub Bangka Tengah (Bateng) bersama Satuan Lantas Polres Bateng melakukan operasi penertiban terhadap pengendara roda empat dan roda dua di Kecamatan Simpangkatis, dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan kendaraan saat berlalu lintas di jalan raya.
Kabid Perhubungan, Fani Hendra Saputra, mengatakan bahwa operasi akan digelar selama 2 hari, dan hari ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.30 Wib ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi agar mentaati aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Lokasi ini kami pilih karena rawan kecelakaan, dan sasaran dari operasi kali ini adalah kendaraan umum dan barang, dengan harapan dapat menghindari kecelakaan yang terjadi akibat rendahnya kesadaran mentaati aturan berlalulintas,” kata Fani, Selasa (26/11/2019).
Fani menambahkan bahwa pihaknya sering melakukan operasi gabungan untuk kendaraan angkutan umum, serta rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pengguna jalan, tentang disiplin berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Bateng, Iptu Walyudin, seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Adi Purnomo, mengatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama Bidang Perhubungan Disperkimhub Bateng dalam rangka memberikan pemahaman dan penyadaran kepada pengemudi untuk patuh dan tertib saat berlalu lintas.
“Kita melakukan tindakan tilang terhadap 22 kendaraan yang terdiri dari 6 kendaraan roda 2, dan 16 kendaraan roda empat, karena tidak memiliki surat kelengkapan dimana 7 kendaraan roda empat memiliki KIR yang sudah kadaluarsa,” ungkap Iptu Walyudin.
Iptu Walyudin menegaskan bahwa kelayakan kendaraan angkutan umum sangat penting karena menyangkut nyawa banyak orang, dan keselamatan pengguna jalan lainnya.(*)