Komisi II DPRD Bateng Sidak PT MKM, 4 Bulan Tak Bayar Gaji Pekerja

Oleh: Jon Piter Wartawan Lapsela

PANGKALANBARU, LASPELA– Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah (Bateng), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu split PT Mandiri Karya Makmur (MKM) terkait keluhan dan laporan karyawan yang tidak dipenuhi tanggungjawabnya oleh perusahaan selama 4 bulan terakhir, PT MKN berlokasi di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Bateng yang ikut dalam sidak tersebut adalah Batianus, Edi Purwanto, Jumrah Toha, Ari Rahmawan, Darma, Tasmin Tamsil, Syahran, Apri Panzupi, didampingi pihak Disnaker Bateng, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bateng, dra. Hj. Kartina.

Ketua Komisi II, Edi Purwanto, menegaskan bahwa pada akhir bulan ini, permasalahan antara pihak perusahaan dan karyawan PT MKM ini harus sudah selesasi, yaitu masalah gaji pekerja yang belum dibayar hingga 5 bulan berjalan ini.

“Kalau kewajiban membayar gaji pekerja yang berjumlah 26 orang saja perusahaan tidak mampu, apalagi kewajiban lainnya, seperti pajak, CSR, dan lain sebagainya, pokoknya kami tunggu sampai akhir bulan November 2019,” kata Edi Purwanto, Kamis (21/11/2019).

Edi berpesan kepada pihak dinas terkait lintas sektor di Pemda Bateng seperti Disnaker, Dinas Penamanam Modal, dan DPPKAD Bateng, untuk menyikapi permasalahan yang ada di PT MKM dengan serius.

“Kami akan kawal proses penyelesaian masalah ini sampai tuntas, dan saya pesan kepada pihak terkait untuk periksa semua kewajiban yang menjadi tanggungjawab PT MKNM ini, apapun ceritanya perusahaan harus membayar gaji pekerja, karena dari uang itulah pekerja- pekerja ini menghidupi keluarganya, ini tidak boleh dibiarkan berlarut- larut,” tegas Edi Purwanto.

Edi tak menampik bahwa Pemda Bateng membutuhkan investor untuk mengembangkan daerah, agar perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah bertambah, bahkan, Pemda Bateng selama ini telah memberikan kemudahan terkait proses perizinan, tetapi Edi menegaskan jangan sampai kemudahan yang telah diberikan Pemkab Bateng ini dimanfaatkan untuk perusahaan- perusahaan berbuat seenaknya.

“Selama ini pihak pemerintah sudah sangat baik terhadap pelaku usaha, kalau perusahaan masih saja bandel tak bisa dibina, ya lebih baik dibinasakan, karena masih banyak investor lain yang mau berinvestasi di Bateng,” tukas Edi.

Koordinator Komisi II DPRD Bateng, Batianus, mengatakan bahwa sebelum sidak, sudah ada para pekerja PT MKM mendatanginya guna menyampaikan keluhan terkait masalah gaji pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak PT MKM, tunjangan, hingga dirumahkan sepihak oleh pihak menejemen PT MKM.

“Hampir setiap malam, karyawan PT MKM yang dirumahkan ini datang ke rumah saya mengeluhkan permasalahan ini, sebagai wakil rakyat saya berkewajiban untuk menyelesaikan permasalahan ini, terlebih posisinya di Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan yang didalamnya termasuk urusan ketenagakerjaan,” ungkap Batianus.

Batianus mengatakan bahwa tujuan diadakannya sidak oleh anggota Komisi II DPRD Bateng, guna menuntut penyelesaian permasalahan antara menejemen PT MKM dengan karyawan.

“Kalau sampai gaji karyawan sejak Juli 2019 lalu belum dibayar, maka karyawan dan keluarganya mau makan apa, anak-anak mau sekolah bagaimana, kalau memang pihak perusahaan tak mau memakai jasa karyawannya lagi, ya harap selesaikan dahulu hak karyawan secara baik- baik, jangan seperti ini,” tegas dia.

Anggota Komisi II DPRD Bateng, Apri Panzupi, meminta Pemda Bateng meninjau ulang izin PT MKM ini, bilamana sampai masalah karyawan hingga pajak tak clear.

“Jangan sampai banyak alasan, ujung-ujungnya perusahaan berserta karyawannya dijual ke pihak lain seperti yang pernah terjadi di Bateng, kalau terus menerus seperti ini, maka lebih baik izin perusahaan- perusahaan yang seperti ini ditinjau ulang, atau bila perlu dicabut saja,” kata Apri Panzupi.

“Anda boleh bermasalah dengan buyer anda, tapi anda tidak boleh bermasalah dengan masyarakat kami,” tegas Apri Panzupi.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bateng, dra. Hj Kartina didampingi pihak Disnaker Bateng, Riri, mengatakan bahwa saat ini sedang diupayakan penyelesaian secara Perundingan Bipartit antara perusahaan dan pekerja PT MKM tengah dilakukan.

“Namun, kalau perundingan bipartit tidak selesai juga baru melangkah ke upaya tripartit, dan jika masih tak selesai juga, maka tak segan- segan izin perusahaan ini dicabut,” tegas Hj. Kartina.

Pihak manejemen PT MKM, Jimmy, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya menyelesaikan masalah gaji dan lainnya yang belum dibayarkan ke karyawan sejak Juli lalu, karena ada beberapa kendala perusahaan.

“Kami sebenarnya tetap ingin perusahaan ini beroperasi, cuma memang kami terkendala karena klien kami belum membayarkan produk kami, sehingga kami kehabisan uang untuk bahkan membayar gaji pekerja. Kami akan melakukan pinjaman secepat mungkin agar dapat membayar gaji pekerja,” jelas Jimmy.

Wakil Pekerja, Doni, berharap agar gaji yang belum dibayarkan segera dibayarkan oleh perusahaan.

“Kami pekerja berharap agar secepatnya perusahaan dapat membayar gaji kami,” harap Doni.(*)