Masyarakat Batu Beriga Mengadu ke DPRD Bateng Tolak PIP PT Timah

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), menggelar audiensi bersama masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, tentang penolakan masyarakat terhadap rencana penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) PT. Timah, di wilayah perairan laut Desa Batu Beriga.

Rapat audiensi dihadiri oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa, Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus, Wakil Ketua II, Supriadi, Wabup Bateng, Yulianto Satin, kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo, Danramil 0413/ Koba, M. Sahudi, Ketua Komisi 3 DPRD Bateng, Era Susanto, dan anggota Komisi 3, Subandri, Firman, Budi Darma, serta Kades Batu Beriga, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, dan sejumlah masyarakat Batu Beriga.

Wakil Ketua I, Batianus, mengatakan bahwa pihak DPRD Bateng akan menindaklanjuti secara cepat ke PT Timah tentang penolakan masyarakat terkait aktivitas penambangan di wilayah Batu Beriga.

“Memang di daerah Beriga itu IUP PT Timah, masalah perizinan Ponton Isap Produksi (PIP) tersebut akan kami tindak lanjuti ke PT Timah, termasuk juga rentan penolakan warga tersebut,” kata Batianus, Senin (18/11/2019).

Batianus mengingatkan kepada masyarakat Desa Batu Beriga agar tidak terjadi perpecahan karena perbedaan pandangan tentang pro dan kontra aktivitas tambang.

“Jadi bapak- bapak ini menerima dengan syarat atau menolak sama sekali aktivitas tambang?” tanya Batianus yang kemudian dijawab serentak oleh masyarakat, “Kami menolak”.

Wakil Bupati Bateng, Yulianto Satin,mengungkapkan bahwa ia ingin memastikan bahwa masyarakat Batu Beriga sepakat untuk menolak aktivitas tambang di daerahnya.

“Saya ingin pastikan itu dulu, agar di kemudian hari tidak ada perpecahan di masyarakat karena perbedaan pandangan tentang penolakan aktivitas tambang di wilayah Desa Batu Beriga,” ujar Wabup.

Yulianto berpesan kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya anarkisme, dan ia atas nama pribadi dan pemerintah berterimakasih kepada masyarakat karena mengedepankan cara- cara positif seperti dialog dan audiensi untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi.

“Saya sebagai pribadi dan atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih karna masyarakat datang untuk berbicara kepada kami tentang masalah yang sedang dihadapi, dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam memecahkan suatu masalah,” ucap Yulianto.

Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo, menyatakan sikap bahwa pihak Polres Bateng akan segera turun ke lapangan untuk mempelajari dan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi.

“Kami berbangga hati karena tata tertib yang masih dijaga masyarakat Desa Batu Beriga dalam menyikapi permasalahan ini, dimana masyarakat bersikap dewasa dalam memahami gejolak di masyarakat, kami akan turun ke lapangan dalam waktu dekat, kami juga tidak tutup mata,” kata AKBP Slamet.

AKBP Slamet berpesan agar masyarakat dapat menahan diri agar tidak terprovokasi, apalagi berdasarkan dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, dan memberikan kesempatan kepada pihak DPRD Bateng untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga.

Ketua Komisi III, Era Susanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menyambung aspirasi masyarakat Batu Beriga ke PT Timah.

“Kami akan menyambung aspirasi bapak- bapak ke PT Timah, bapak- bapak jaga keamanan, jangan sampai terprofokasi sehingga terjadi gesekan di tengah masyarakat,” Kata Era.

Kepala Desa Batu Beriga, Abdul Gani menyampaikan bahwa ada keresahan di masyarakat terkait dampak penambangan di wilayahnya, dia mengungkapkan bahwa sebagian besar warganya yang bekerja sebagai nelayan takut sumber pencaharian mereka rusak.

“Warga sepakat menolak aktivitas PIP di Beriga, karena mereka takut dampak buruk dari penambangan tersebut akan merusak laut yang menjadi tempat warga kami mencari nafkah,” kata Gani.

Ketua BPD Batu Beriga, Darius, menyatakan bahwa masyarakat menolak aktivitas tambang karena dampak negatif sosial yang bakal timbul misalnya minum minuman keras, narkoba, sex bebas, serta dampak negatif di bidang ekonomi masyarakat yang sebgian besar berprofesi sebagai nelayan.

“Kami sendiri yang akan ke PT Timah jika DPRD Bateng tidak menindaklanjuti aspirasi kami,” tegas Darius.

Tokoh agama Batu Beriga, Marzuki mengatakan bahwa masyarakat tidak mengizinkan penambangan karena takut PIP akan diikuti oleh penambang- penambang liar yang mengoperasikan TI Apung sehingga semakin memperparah kerusakan yang ditimbulkan.

“Kami takutkan PIP berkembang ke adanya model penambangan lain, seperti TI Apung, awalnya sedikit, lama- lama semakin banyak, yang akhirnya merusak laut, dan nelayan sulit mencari nafkah,” ungkap Marzuki.(*)