Ketua BK DPRD Bateng Tak Permasalahkan Sikap Keras Maryam

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa, SH, MH, menggelar pertemuan dengan awak media Bateng guna menindaklanjuti permasalahan yang terjadi antara ASN Budi dan Ketua Bapemperda DPRD Bateng, Maryam, Rabu (6/11/2019).

Pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD Bateng tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Me Hoa, Ketua BK Syahran dan anggota Wahidah, Maryam yang berhalangan hadir karena suatu alasan diwakili oleh anggota Bapemperda Edi Purwanto, serta sejumlah awak media cetak dan elektronik.

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut atas masalah pemberitaan online oleh salah satu awak media pada Sabtu (2/11/2019) tentang Maryam, SH. MH. selaku Ketua Bapemperda DPRD Bateng dianggap Budi telah bersikap arogan karena meminta Budi yang merupakan seorang ASN dari Dispabudpora Bateng sembari menepuk meja dengan tangan kiri, dan kemudian menyuruh Budi untuk keluar dari ruang rapat.

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bateng, Syahran, menilai jika dalam rapat khusus dan tertutup itu hal yang biasa- biasa saja dalam mempertahankan argumen.

Syahran menilai rasa tidak suka seseorang karena sikap orang lain merupakan permasalahan pribadi, namun terbawa ke lembaga. Syahran mengungkapkan bahwa dalam rapat- rapat hal seperti itu sudah biasa dan sering terjadi, khususnya dalam rapat khusus.

“Perdebatan dan tensi panas itu biasa terjadi dalam sebuah rapat, apalagi dalam rapat khusus dan tertutup untuk umum, terkadang pimpinan rapat dengan sesama anggota dewan berbeda pandangan, adu argumen, bertegang urat syaraf, atau mungkin saling tepuk meja itu biasa, demi mempertahankan argumen, agar produk yang dihasilkan memang teruji, demi kemajuan dan pembangunan di Bateng lebih baik kedepannya, hanya saja baru kali ini masuk media, seharusnya permasalahan ini sebelum diekspose ke media selayaknya dikonfirmasi dahulu ke pihak nara sumber yang bersangkutan, atau dikomunikasikan ke Badan Kehormatan Dewan jika merasa keberatan atau tidak suka dengan sikap anggota dewan,” kata Syahran.

“Saya ceritakan begini ya, dalam rapat itu terkadang ada anggota dewan atau salah satu dinas menyampaikan hal yang kurang nyambung, ya kadang kita harus bicara sedikit keras, saya saja dengan Pak Edi Purwanto bicara lepas dan keras itu biasa dalam rapat, namun memang kadang- kadang tak semua orang bisa menerima hal itu, oleh karena itu menurut hemat kami tidak ada pelanggaran dalam sikap Maryam selaku Ketua Bapemperda dalam memimpin rapat khusus Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020 pada Jum’at (1/11/2019) lalu,” jelas Syahran.

Syahran menambahkan bahwa anggota DPRD Bateng terdiri dari 25 orang anggota, yang karakternya juga berbeda- beda, ada yang pendiam, suka bicara, keras, dan lain sebagainya, namun semua itu semua nanti pasti ada titik temunya, dan semua karakter tersebut harus ada di dalam dewan untuk menjaga keseimbangan.

“Apapun yang terjadi karena dinamika dalam rapat, dan menimbulkan masalah kesalahfahaman harunya bisa diselesaikan, masalah yang besar ya dikecilkan, dan yang kecil ditiadakan, seperti kesalahfahaman antara Maryam dengan Budi dari Disbudparpora dalam pembahasan Retsibusi Jasa Usaha,” pinta Syahran.

Anggota Bapemperda, Edi Purwanto, mengatakan bahwa ada beberapa pembahasan yang menjadi prioritas, kemudian dalam mempertahankan sebuah argumen, Edi tegaskan dirinya sependapat dengan Ketua BK Sahran.

“Beradu argumen untuk mempertahankan pendapat itu biasa, setiap masalah termasuk kesalah fahaman antara Bu Maryam dan Budi tidak ada yang tak bisa diselesaikan, maka dari itu mari masing-masing kita introspeksi mengaoa sampai hal itu terjadi, kita semua mulai dari OPD dan Bapemperda, semua harus bekerja dan memberikan yang terbaik untuk Bateng, bukan untuk individu, kami pun mengapresiasi kawan- kawan media yang melakukan peliputan di Bateng,” tegas Edi.

Ketua DPRD Bateng Me Hoa, mengatakan bahwa pertemuan di ruang kerjanya tersebut adalah sebagai fasilitator agar masalah ini tidak berkepanjangan. Me Hoa meluruskan dan meyakini bahwa tujuan Maryam itu sebetulnya baik dan itu merupakan sebuah dinamika dalam rapat. Kendati demikian, selaku Pimpinan Dewan, Me Hoa meminta semua pihak berdamai.

“Setiap anggota dewan yang terpilih ini sudah teruji, perdebatan keras dan kejadian seperti itu dalam rapat khusus adalah hal yang biasa terjadi, itu adalah dinamika yang biasa saja, itu tak lepas daripada perbedaan karakter masing- masing anggota atau peserta rapat. Terkait dengan permasalahan ini, saya selaku Ketua Dewan mohon maaf, dan untuk selanjutnya, kita menunggu Budi dari Dispabudpora yang saat ini sedang ada kegiatan Porwil di Bengkulu, sepulangnya nanti, Budi dan Maryam akan dimediasi oleh BK DPRD Bateng,” kata Me Hoa.

Ahmadi, awak media dari Kantor Berita Antara, menambahkan bahwa seharusnya permasalahan ini sebelum menyebar kemana- mana sudah diselesaikan internalnya antara Budi dengan Maryam oleh BK.

“Seharusnya permasalahan ini sudah terlebih dahulu diselesaikan oleh BK, hanya saja kisruh ini mencuat ke media sehingga terjadilah pantun bersambut. Selaku media, kita tidak ada urusan dengan Maryam atau Budi, seharusnya masalah ini sudah clear di BK sejak awal,” jelas Ahmadi.

Yandi, awak media Babelpos, menceritakan bahwa dirinya bersama teman pewarta dari Antara yang merupakan bagian dari komunitas wartawan Belapun, juga diundang oleh Maryam untuk konfrensi Pers, Senin (4/11/2019) kemarin, namun karena tidak tahu runut awal sebenar- benarnya seperti apa sehingga memilih tak hadir.

“Berita online Sabtu itu hanya terbit di satu media saja, seharusnya wartawan bersangkutan juga diundang, jadi maksud kedatangan kami hari ini, untuk meluruskan saja,” kata Yandi.

Herdian Farid pewarta dari Beritabangka.com, menegaskan bahwa seharusnya Budi Randa melaporkan hal ketidak sukaanya kepada Maryam ke BK sejak awal, bukan tiba- tiba menggunakan pemberitaan di media agar diclearkan secara internal.

“Ini adalah pembelajaran bersama semua pihak, karena seharusnya permasalahan seperti ini selayaknya tak perlu terjadi,” pungkas Farid.