Banyak Keunggulan dari Smart SIM, Ini Cara Mendapatkannya

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM pintar bagi penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP. S. Ferdinand Suwarji menyampaikan tata cara untuk mendapatkan Smart SIM bisa mengikuti 7 mekanisme yakni :
1. Pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online disitus sim.korner.polri.go.id
2. Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi.
3. Setelah formulir registrasi terisi dan menekan tanda setuju, pemohon akan mendapat kode bayar registrasi.

Lanjut dia, ke 4. Kode tersebut digunakan untuk membayar regustrasi di layanan Bank BRI dalam waktu maksimal 3 jam registrasi dilakukan.
5. Pembayaran juga bisa dilakukan di ATM, M -Banking dan Internet Banking Bank BRI.
6. Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima melalui SMS dan surat elektronik (Email).
Dan terakhir.
7. Setelah menerima kode registrasi pemohon datang unit SIM Satlantas Polres Bangka Selatan untuk mengikuti rangkaian tes sebagai syarat penerbitan SIM.

Adapun keunggulan dari Smart SIM, Ia menjelaskan yakni terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Semua identitas, identifikasi dan forensik Kepolisian tercatat di server.

“Semua data pelanggaran dan kepatuhan pengendara tercatat secara elektronik dan yang terakhir pengendara bisa menyimpan dana Rp. 2 juta untuk pembayaran denda, belanja di mini market, tarif tol hingga kereta,” jelas Ferdinand, Rabu (6/11).

Ia menghimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk dapat beralih penggunaan SIM ke Smart SIM, karena penggunaan dan keunggulan yang didapatkan banyak sekali dan juga lebih praktis dan sederhana.

“Imbauan kita agar masyarakat Bangka Selatan dapat segera beralih ke Smart SIM, karena banyak keunggulan, tampilan lebih praktis dan sederhana dan tertera golongan darah pada Smart SIM tersebut,” imbaunya.

“Serta nomor registrasi seumur hidup bukan masa berlaku seumur hidup, dan bisa menjadi acuan untuk meningkatkan status SIM,” pungkasnya. (Pra)