SUNGAILIAT, LASPELA – Bupati Bangka Mulkan kembali melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Merawang, Selasa (5/11/19). Sehari sebelumnya, Mulkan juga melantik BPD di Kecamatan Belinyu.
Dalam pelantikan kali ini, terdapat 55 BPD dari sembilan desa kecuali Baturusa yang masih diisi oleh BPD lama.
“Pelantikan BPD ini dari sembilan desa, desa baturusa tidak termasuk karena belum melakukan pemilihan dan periodenya belum berakhir,” ungkap Mulkan.
Ia mengatakan unsur penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berjalan beriringan membantu Kepala Desa (Kades) harus menjadi agen bagi pembangunan Daerah setempat.
“Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengatakan bahwa Pemerintah Desa itu terdiri dari Kepala Desa dan BPD, ini perlu kita garis bawahi agar dilaksanakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga meminta para BPD dan kades untuk saling bersinergi sehingga tidak terjadi gesekan antara BPD dan kades.
“Jangan sampai ada ego sektoral, BPD dan Kades harus satu pemikiran. Jangan mentang-mentang BPD jumlah voternya lebih banyak sehingga merasa harus dituruti,” ungkap Mulkan.
Untuk itu dirinya berharap kepada 55 anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah.
“Selamat bekerja dan jagalah amanah yang diberikan masyarakat kepada bapak ibu sekalian. Bekerjalah dengan ikhlas, agar apa yang kita kerjakan dapat dapat berguna bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.(Mah)