DLH Belitung Kembali Panggil Perusahaan Kaolin

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Belitung kembali memanggil perusahaan pasir kaolin PT. Bintang Puspita Bumi Dwipa, Jumat (11/9/2019).

Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas insiden debu pasir kaolin yang berjatuhan di jalan utama Belitung beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, DLH juga telah memanggil PT. Alter Abadi Grup terkait pengangkutan Kaolin yang menimbulkan jalanan pusat kota berdebu dan kotor, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan pengurus PT. Bintang Puspita Bumi Dwipa ini dilakukan untuk membahas debu dan tumpahan Kaolin dari mobil truk operasional pengangkut kaolin yang melewati jalan Protokol di Kota Tanjungpandan.

Didalam rapat tersebut, DLH Kabupaten Belitung meminta kepada pihak PT Bintang Puspita Bumi Dwipa untuk truk pengangkut kaolin agar bagian bak mobil pengangkut kaolin ditutup dengan terpal.

“Mereka tetap Melanggar sesuai dengan Dokumen Lingkungan, dan kami meminta setiap beraktivitas agar bagian Bak Truk Operasional ditutup dengan Terpal dan juga kondisi Mobil harus bersih, karena pas waktu berangkat kondisi mobil bersih, ketika masuk Pelabuhan,” ujar Edi Usdianto

“Waktu keluar dari Pelabuhan kondisi mobil sangat kotor, yang mengakibatkan Debu bekas Kaolin bertebaran, dan juga sepanjang jalan di Kota Tanjungpandan menjadi kotor, karena mobil tersebut tidak dibersihkan,” ulasnya

Ia pun mengharapkan PT. Bintang Puspita Bumi Dwipa sesuai Komitmen Dokumen Lingkungan, agar dapat di laksanakan prosedur apa saja yang harus dijalani.

“Jangan sampai nanti ini menjadi suatu Permasalahan yang sangat serius, karena kami juga di satu sisi memang Berkomitmen dengan Masyarakat, Kita Sama-sama menjaga agar Kota Tanjungpandan ini menjadi Bersih, Sehat dan Rapi. Dan apabila hal ini terus berlanjut, tidak ada perbaikan maka akan kami berikan sanksi yang Tegas,” tutur Edu.

Sementara itu Sekretaris Manager PT Bintang
Puspita Bumi Dwipa, Heru mengatakan, perusahaan secara detail memang tidak mengetahui persoalan tersebut, lantaran aktivitas pengangkutan tambang kaolin itu terlaksana pada malam hari.

“Tapi yang jelas, kami terima kasih sudah diingatkan, itu memang ada sopir yang bandel dan kami dari perusahaan akan memberikan sanksi kepada sopir tersebut, apabila kendaraannya tidak memenuhi SOP saat pengangkutan,” tegas Heru

Selama ini, menurut Heru, perusahaan sudah mengoperasionalkan mobil truk pengangkut tambang kaolin tersebut sesuai dengan prosedur.

“Mungkin selama ini ada beberapa sopir yang agak bandel atau nakal, karena kami juga tidak ngawasi selama 24 jam. Nanti security nanti akan kami minta lebih tegas lagi, supaya berjalan sesuai dengan prosedur,” jelasnya. (din)