Bupati Mulkan Akan Kaji Ulang Perijinan PT. SAML

SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka Mulkan akan mengkaji ulang terkait perijinan PT. Sinar Agro Makmur Lestari (PT. SAML) yang akan dibangun di Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Bangka.

Pihaknya mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari Camat Mendobarat terkait perijinan tersebut.

“Secara utuh sampai saat ini belum ada laporan dari pihak Camat, silahkan itu kan usulan masyarakat, jadi nanti perlu kita kaji dahulu seperti apa aturan-aturannya, kalau memang banyak manfaatnya ya tidak masalah, tapi kalau banyak mudaratnya ya kita cabut perizinan itu,” ungkap Mulkan usai rapat di OR. Setda Bangka, Senin, (30/09/19).

Bupati Mulkan mengatakan akan melakukan mediasi dengan pihak Desa membahas tentang perijinan PT. SAML.

“Yang pertama kita harus lakukan mediasi, baik Kadesnya ataupun masyarakat, mungkin selama ini telah terjadi mis komunikasi antar masyarakat dengan Pemkab Bangka,” terang Mulkan.

Pihaknya juga menginginkan agar masalah perijinan tersebut secara tuntas diselesaikan, dikatakan Mulkan, ia akan membahas secara detail terkait perijinan PT. SAML yang sudah meresahkan warga Desa Mendo.

“Jadi nanti kita lihat, kita juga tidak mau hanya bersifat asumsi, makanya nanti kita akan panggil kepala Desanya beserta perangkat Desanya terkait perijinan tersebut,” terang Mulkan.

Sementara itu, Jamius salah satu warga Desa Mendo mengatakan banyak kebun warga yang menjadi korban dengan adanya keberadaan PT tersebut. Bahkan saat ini, kebun warga sudah ada yang tergusur dan rusak akibat pembuatan jalan oleh PT. SAML.

“Saat mereka sudah buat jalan untuk kesana (plasma) mungkin sudah hampir tiga kilometer, tapi jalan itu juga sudah merusak kebun warga, padahal ada pohon karet dan sahang (lada) warga juga,” ungkapnya.

Menurutnya, ada 700 hektar lahan yang mana terdapat juga kebun warga setempat yang diserahkan ke perusahaan tersebut.

Jamius juga kecewa dengan sikap yang diambil oleh pihak Desa karena dinilai kurang transparan tentang isi MoU/kerjasama antara perusahaan dengan pemdes Mendo barat.

“Kita merasa kecewa saja, kemarin ada sosialisasi, tapi kita tidak dilibatkan hanya beberapa orang tua saja. Kita juga tidak tau kerjasama antar keduanya apa soalnya, saat pertama dulu pihak Desa menolak tapi sekarang malah beroperasi,” terangnya.

Bahkan pihak Desa juga sering mengumumkan bahwa untuk tidak akan membuat surat milik warga sehingga kebijakan tersebut sangat meresahkan.

“Setiap jumat sering diumumkan bahwa pihak desa tidak akan membuat surat milik warga sejengkalpun, makanya kami minta Kepala Desa dan jajarannya untuk mundur dari jabatannya,” ungkapnya.(mah)