SUNGAILIAT, LASPELA — Ratusan mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 akan melakukan aksi damai di kantor DPRD kabupaten Bangka untuk menolak RUU KPK, Kahutla dan Demokrasi dikebiri. Aksi damai yang bertajuk #MAHASISWABERGERAK akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 wib, Rabu (25/09/19).
Koordinator aksi damai tersebut, Solihin mengatakan pihaknya akan mengerahkan sedikitnya 150 mahasiswa Stisipol Pahlawan 12.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah terkait kebijakannya tentang RUU KPK, lambatnya penanganan kebakaran hutan sehingga masyarakat terkena dampaknya dan pudarnya demokrasi di negara kita,” ungkapnya, Selasa (24/09/19).
Aksi tersebut akan dimulai dari halaman kampus Stisipol Pahlawan 12 dan kemudian jalan kaki bersama menuju kantor DPRD Bangka.
“Kita akan long march dari kampus menuju DPRD, mungkin sekitar jam satu siang kita sudah mulai kumpul di kampus dulu,” tambahnya.
Dalam aksi nanti, pihaknya meminta para anggota dewan untuk hadir mendengarkan aspirasinya dan memberikan tanggapan.
“Aksi kita ini aksi damai, tapi kami minta para anggota dewan untuk hadir dan mendengarkan aspirasi rakyatnya,” terang Solihin.
Sementara itu, Dosen Pengampu Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk mendengarkan dan mematuhi imbauan aparat yang menjaga aksi tersebut.
“Kita kedepankan dialog dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku sehingga aksi damai besok tetap berlangsung tertib dan aman,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa aksi itu juga merupakan salah satu pembelajaran lapangan (outing class) bagi mahasiswanya dalam mengaplikasikan materi dan teori selama pembelajaran di kelas.
“Aksi ini penerapan ilmu yang didapat dalam kelas yakni demokrasi, partisipasi dan konsensus. Nanti mereka (mahasiswa) akan buat makalah berkaitan dengan aksi itu dan dikonversikan menjadi nilai tugas individu mata kuliah pengantar ilmu politik,” terang Bambang.(mah)