Terbitkan Akta Lahir, Masyarakat Basel Bisa Akses Secara Online

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah menerapkan layanan pembuatan akta kelahiran secara online.

Kepala Dukcapil Benny Supratama mengatakan pembuatan akta kelahiran saat ini sangat mudah didapatkan masyarakat Basel yakni cukup mendaftarkan dengan mengakses secara online.

“Saat ini membuat akta kelahiran bisa lebih mudah dikarenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka Selatan telah menerapkan layanan pembuatan akta kelahiran secara online yang merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Capil Online yang langsung dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (10/9).

Ia menyebutkan, layanan ini diperuntukkan bagi anak yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) asalkan pemohon sudah memenuhi persyaratan yang telah tersedia.

“Masyarakat bisa menggunakan laptop atau smartphone dan memiliki akses internet yang memadai dengan cukup melakukan registrasi pada situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/ dan mengisi formulir dan mengunggah persyaratan,” sebutnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan selanjutnya pemohon akan mendapatkan bukti permohonan. Jika sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Dukcapil kabupaten Bangka Selatan, masyarakat bisa melakukan cetak akta sendiri di rumah.

“Jadi masyarakat Bangka Selatan jangan kesulitan lagi untuk mendapatkan akta kelahiran cukup lewat Smartphone sudah bisa membuat akte lahir,” ungkapnya. (Pra)