PARIT TIGA, LASPELA – Terkait keinginan para penambang dari Kecamatan Parit Tiga dan Jebus untuk menyambangi gedung DPRD Propinsi besok, dalam rangka meminta Pansus RZWP3K mempertimbangkan kembali masalah zona bebas tambang, ASTRADA (Asosiasi Tambang Rakyat Daerah) beserta LSM Laskar Bangka Barat, menyatakan akan mendampingi para penambang dalam menyampaikan aspirasinya tersebut.
“Kami beserta masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai penambang, besok akan mendatangi gedung DPRD Propinsi, untuk mempertanyakan masalah zonasi ini,” ujar Ali.
Ali khawatir, jika Perda Zona bebas tambang ini diberlakukan, maka roda perekonomian di Babel, khususnya di Kecamatan Parit Tiga, akan terganggu.
“Sekarang jika hal ini diberlakukan, disaat harga Sawit, karet dan juga Lada tengah merosot, tentu saja perekonomian akan terganggu, dan bukan hanya itu, hal ini juga bisa mengakibatkan angka kriminalitas akan melonjak di akibatkan tidak adanya lagi sumber pencarian mereka. Maka dari itu, kami akan meminta para anggota dewan untuk mempertimbangkan kembali masalah ini,” Jelas Ali Hartono (25/8/2019)
Sementara itu, terkait masalah RZWP3K ini, ketua DPRD Bangka Barat, Samsir mengaku tidak pernah dilibatkan oleh pihak Pemkab Babar.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam hal ini, karena yang namanya pesisir laut itu memang kewenangan Propinsi. Kita hanya dilibatkan dalam pembahasan mengenai kawasan Tanjung Ular, karena itu merupakan kawasan pelabuhan,” Jelas Samsir.
Samsir meminta warga untuk tidak terlalu mengkhawatirkan perihal zonasi ini, karena menurutnya, untuk kawasan Jebu, Penganak serta daerah lain itu tidak kena, kecuali kawasan pantai Siangau, kerena merupakan kawasan wisata dan sudah menjadi agenda Dinas Pariwisata Propinsi Babel.
“Tidak perlu dikhawatirkanlah masalah itu, karena untuk wilayah Jebu serta Penganak itu masih aman, kecuali kawasan Pantai Siangau, karena sudah jadi kawasan wisata dan sudah masuk dalam Agenda Pemkab Babar serta Dinas Pariwisata Propinsi Babel” tambah Samsir.