Oleh: Nopranda Putra
* Ditertibkan Satpol PP Basel
TOBOALI, LASPELA – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung melakukan penertiban terhadap TI Tower yang diduga beraktivitas di kawasan wisata Bahari Pantai Tanjung Kerasak Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Basel, Rabu (14/8).
Kasat Pol PP, Basel, Rudi Kurniawan melalui Kabid Tibum Satpol PP, Untung Sridadi mengatakan penertiban dilakukan setelah mendapat Informasi dari Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (DPKO) Basel terkait adanya aktifitas TI Tower dikawasan wisata tersebut.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan nomor 16 tahun 2007 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 bahwa Pantai Tanjung Kerasak dan sekitarnya merupakan Tapak Kawasan Pantai Tanjung Kerasak,” kata untung kepada wartawan, Rabu (14/8).
“Makanya saat mendapat informasi dari Dinas Pariwisata Basel terkait adanya aktifitas TI Tower yang beroperasi di perairan tersebut, kami langsung menertibkan agar tak berdampak buruk bagi kawasan wisata kita,” ujarnya.
Saat dilakukan penertiban lanjutnya, pihaknya menemukan 8 unit Ponton TI Tower namun dalam keadaan tidak beroperasi.
“Berhubung Posisi TInya ada di tengah laut jadi untuk semetara belum bisa diamankan dan kami sudah menyurati Pemiliknya untuk segera membongkar TI tersebut dengan batas waktu 3 hari sesuai prosedur. menurut Informasi dari anggota kami, Pemilik TI Tower tersebut berdomisili di desa Pasir Putih,” tukasnya. (Pra)