Jangan Lupakan Sejarah, Mari Jaga Dan Peliharalah Aset Berharga

Oleh : Herdian Farid Effendi

KOBA, LASPELA – Tidak lama lagi Ibukota Kabupaten Bangka Tengah Kota Koba akan merayakan HUT yang ke 165 dimana Kabupaten Bangka Tengah terbentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 2003 (wikipedia).

Kantor Bupati Bangka Tengah (Bateng) pertama kali berada di Berok Kecamatan Koba sebelum jembatan Berok dimana disana titik awal administrasi Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah ini terlaksana.

Pantauan Laspela dilokasi tampak Eks Kantor Bupati Bangka Tengah tidak terawat dan terkesan dibiarkan seperti rumah hantu dan ini sangat disayangkan oleh banyak kalangan yang merasa aset berharga yang bernilai sejarah ini ditinggalkan.

Menurut salah satu Tokoh Masyarakat Koba yang juga salah satu Presidium pembentukan Kabupaten Bangka Tengah, H Herman Effendi A.Rani SH MH mengatakan eks perkantoran Bupati Bateng semestinya dijadikan monumen atau museum bersejarah agar para generasi muda tidak lupa terhadap sejarah terbentuknya Kabupaten Bangka Tengah.

“Sungguh sangat disayangkan jika aset berharga yang bernilai sejarah harus dibiarkan rusak dimakan usia yang seharusnya Pemkab Bateng menjaga dan melestarikan serta menjadikan museum bersejarah untuk edukasi kepada para generasi muda,”terang Herman kepada Laspela. Kamis,(25/07/2019)

Ia melanjutkan perjalanan terbentuknya Kabupaten Bangka Tengah tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan ada perdebatan dan proses yang panjang.

“Jadi jangan pernah kita lupakan sejarah bila perlu diabadikan karena menurut Presiden Soekarno Bangsa yang besar adalah yang tidak melupakan sejarah,”tandasnya.(hfe)