SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka minta setiap pengajuan pembangunan tower harus dikaji dengan serius. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi tower BTS roboh dan menimpa pemukiman warga.
Ketua DPRD Bangka, Parulian mengatakan pihaknya pernah menghentikan pembangunan tower yang sedang dibangun tapi belum memiliki izin.
“Permasalahan tower ini sudah lama dan bisa dibilang sudah umum, banyak tower yang baru diusulkan tapi sudah berdiri pembangunannya padahal izinnya belum ada,” ungkapnya, Senin (22/07/19).
Pihaknya juga sudah memanggil pihak-pihak terkait dalam pengambil kebijakan untuk lebih ketat dalam memberikan perizinan.
“Kita sudah memanggil pihak-pihak terkait tapi anehnya pembangunan terus berjalan. Kita minta dikaji benar-benar, baik posisi maupun pembangunan konstruksinya,” ungkap Parulian.
Menurutnya semua konstruksi bangunan tower harus kokoh dan diawasi lebih ketat oleh pemerintah untuk menjamin keselamatan warga yang berada disekitar lokasi tower.
“Konstruksinya harus kuat, kemarin baru cuma angin saja sudah roboh, coba kalau gempa bisa roboh semua (tower BTS-red) tapi untungnya daerah kita aman dari gempa,” terangnya.
Ia juga menyarankan agar pemilik tower memberikan CSR kepada warga disekitar lingkungan tower sebagai bentuk perhatian pengusaha.
“Selama ini saya belum pernah mendengar ataupun melihat pengusaha tower beri CSR kepada lingkungan sekitarnya. Mungkin kedepan harus dibuat perbup (peraturan bupati) atau perda. Kita kasihan saja kepada korban, kalau rumah pemilih tower tidak apa-apa tapi ini warga kita,” ungkap Parulian.(mah)