RSUD Soekarno Manfaatkan Masa Sanggah Review Kelas Rumas Sakit

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan memanfaatkan masa sanggah 28 hari atas hasil evaluasi pelaksanaan review kelas rumah sakit sebagai rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Mulyono Susanto dalam rilisnya, Senin (22/07/2019).

“Rekomendasi penurunan kelas rumah sakit ini, tidak hanya berlaku untuk rumah sakit di Provinsi Babel saja, tetapi juga di Provinsi lainnya se-Indonesia. Terdapat 615 rumah sakit umum dan khusus yang terdata dalam rekomendasi penyesuaian kelas, dan 283 rumah sakit khusus yang memberikan pelayanan umum di luar kekhususannya,” jelas Mulyono.

Untuk menindaklanjutinya, menurut Mulyono, pihaknya akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya, dengan mengajukan tanggapan keberatan, yang akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

“Tanggapan ini, akan disusun berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dikatakan Mulyono, kepastian status kelas Rumah Sakit Umum Daerah Soekarno Provinsi Babel apakah turun kelas tipe C atau tetap tipe B, menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan atas tanggapan keberatan yang diajukan rumah sakit melalui Dinas Kesehatan Provinsi Babel.

“Namun demikian, kami optimis jika Rumah Sakit Umum Daerah Soekarno Provinsi Babel dapat tetap di kelas tipe B. Sebagai rumah sakit rujukan dengan tipe tertinggi di Babel, kami berharap Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Mulyono.

Sementara, Kepala Subdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Youth Savitri juga telah melakukan kunjungan Rumah Sakit Umum Daerah Soekarno Provinsi Babel untuk melihat secara langsung pelayanan rumah sakit.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang dilakukan. Pengajuan tanggapan dari rumah sakit akan menjadi dasar pertimbangan terhadap review kelas Rumah Sakit Umum Daerah Soekarno Provinsi Babel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Youth.(wa)