Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
PANGKALAN BARU, LASPELA- Bupati Bangka Tengah(Bateng) H. Ibnu Saleh bersama Badan Pertanahan Nasional(BPN) Bateng menyerahkan 468 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Tahun 2019 kepada masyarakat Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Selasa(16/7/2019).
Turut hadir pada acara ini Kepala BPN Bateng, Mulana beserta jajaran, Camat Pangkalan Baru, Kabid Perhubungan, Kades Pedindang beserta unsur Perangkat Desa Pedindang, tokoh masyarakat, dan penerima sertifikat.
Selain Desa Pedindang, ada beberapa desa yang sedang melaksanakan Program PTSL, yaitu Desa Mangkol, Batu Belubang, Padang Baru, Beluluk, Benteng, Air Mesu, Air Mesu Timur, Tanjung Gunung, Jeruk, dan Kelurahan Dul.
Dalam sambutannya, Bupati Ibnu mengatakan bahwa program ini baik untuk masyarakat dalam hal perlindungan atas hak kepemilikan tanah,
“Saya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Desa Pedindang atas partisipasi masyarakat terhadap program PTSL ini, tolong rawat dan jaga baik- baik sertifikat ini, dan ada kesempatan lain bagi yang belum sampai tahap persertifikatan untuk dapat diurus kembali.
Program ini merupakan program yang baik, kesempatan emas yang harus kita ambil sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” ungkap Ibnu.
Bupati Ibnu juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan sertifikat tanah untuk diagunkan orang lain di bank, sekalipun orang yang meminjam masih memiliki hubungan darah,
“Nek berhati-hati ok, jangan basing pinjem kek orang, kadang orang pinjam sertifikat sambil nangis-nangis, tapi kelak cicilan bank dak di bayar e, kelak e bapak ibu la yang repot e.
Misal e pun bapak ibu yang menggadaikannya ke bank untuk keperluan modal usaha, atau untuk pendidikan anak, ku dukung, tapi kalau untuk keperluan konsumtif sebaiknya tidak usah lah, ” Imbau Ibnu.
Bupati Ibnu juga berpesan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak- pihak yang bersuara negatif tentang program PTSL ini, program ini diluncurkan dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan, selain itu program PTSL ini mudah karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan.
Kepala BPN Bateng melalui Kepala Subseksi Pendaftaran Tanah, Rizki, mengatakan target untuk desa Pendidang 1.115 persil bidang tanah, dan yang sudah terealisasi tahap II menjadi sertifikat 132 persil bidang tanah dari 285 persil yang ikut Program PTSL.