Didit : DPRD Babel akan Kebut Selesaikan Raperda Sebelum Sisa Masa Jabatan Anggota Dewan Habis

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya memastikan DPRD Babel akan kebut menyelesaikan beberapa Rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum masa jabatan anggota DPRD Babel habis.

“Insyaallah kita DPRD Bangka Belitung, dari Juli, Agustus dan pertengahan bulan September ini akan mengejar target untuk menyelesaikan tugas-tugas yang tersisa, tanpa mengurangi kualitas dari pada apa yang kita bahas,” kata Didit Srigusjaya kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (15/7/2019).

Didit mengatakan, DPRD Babel akan mulai membahas beberapa Raperda yang belum selesai. “Maka saya akan batasi kepada anggota dewan jangam sering DL, karena kalau anggota dewan keluar daerah terus, kapan akan selesainya tugas-tugas yang masih ada. Dan kita pun optimis akan menyelesaikan itu dalam tiga bulan ini,” cetus Didit.

Didit menambahkan, terkait Perda rencana zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung hingga saat ini belum selesai, masih ditahap pembahasan, namun ditargetkan selesai sebelum masa jabatan anggota dewan yang lama ini habis.

“Insyaallah Perda zonasi dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) akan secepatnya kita selesaikan semuanya sebelum masa anggota DPRD yang lama habis bulan September ini,” tutupnya.(wa)