65 Industri Pangan Rumah Tangga Sudah Terdaftar di Smart IN PIRT

SUNGAILIAT, LASPELA –– Sistem Pendaftaran Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) berbasis online yang di launching pada Mei 2019 lalu, Hingga kini sudah sebanyak 65 Industri Pangan Rumah Tangga telah mendaftarkan produknya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Then Suyanti, Kamis (11/07/2019). Ia menuturkan, pihak Dinkes Bangka menjalin koordasi dengan Kepala Desa se Kabupaten Bangka untuk melaporkan Industri Pangan Rumah Tangga yang sedang menggeluti usahanya pada tiap Desa.

“Sejak lauching pada bulan Mei lalu, sekarang sudah ada total 65 yang clear, artinya mereka sudah lulus verifikasi dari kita,” Imbuh Then.

Diungkapkannya, berdasarkan data yang diterima dari Kepala Desa kemudian pihaknya akan melakukan monitoring secara intensif sehingga para pelaku usaha sesegera mungkin mengikuti tahapan registrasi.

“Nanti kita akan hubungi melalui data yang disampaikan oleh Kades. Intinya kita minta mereka segera melakukan proses registri yang dapat diakses di https://dinkes.bangka.go.id/smartin_pirt.Nanti sebelum mereka mendaftar kita akan pandu sehingga mereka tidak perlu khawatir kesulitan,” kata Then.

Lebih lanjut dirinya juga mengimbau para pelaku usaha terkhusus Industri Pangan Rumah tangga dapat memanfaatkan kemudahan yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. dr. Then juga mengharapkan agar produk yang telah diproduksi untuk segera didaftarkan sebagai penjamin keamanan.

“Jadi kita imbau segeralah daftarkan produk yang telah diproduksi. Selain sebagai salah satu syarat sebuah produk pangan hal itu juga sebagai penjamin keamanan bagi masyarakat kita yang mengonsumsi, jangan sampai masyarakat kita was-was untuk mengonsumsi produk makanan yang mereka beli,” pungkas Then. (mah)