Bupati Ibnu Kunjungi Masyarakat Desa Kayu Besi

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

NAMANG, LASPELA– Bupati Bangka Tengah(Bateng) H. Ibnu Saleh memberikan Dokumen kependudukan berupa akte nikah non muslim dan alat sekolah kepada siswa kurang mampu kepada masyarakat Desa kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bateng, Selasa(10/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ibnu juga mensosialisasikan Aplikasi Sipelanduk yang memudahkan masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran, akta kematian, akte nikah non muslim hingga Kartu Keluarga.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah anggota DPD RI, Bahar Buasan, Kepala Disdukcapil Bateng, Zulhasnan, dan Kades Kayu Besi, Yohanes.

Bupati Ibnu menyampaikan kepada masyarakat Kayu Besi bahwa mengurus dokumen kependudukan saat ini tidaklah sulit,
“Sekarang pelayanan administrasi kependudukan di Bateng sudah di permudah, Bateng memiliki Aplikasi Sipelanduk sejak tahun 2016 yang fungsinya membantu masyarakat yang mau membuat dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran, akta kematian, akte nikah non muslim, hingga Kartu Keluarga, cukup instal Aplikasi Sipelanduk kemudian lakukan petunjuk yang ada pada Aplikasi tersebut,” ujar Ibnu.

Setelah melakukan petunjuk pada aplikasi tersebut lanjut Ibnu, masyarakat membawa persyaratan yang dilengkapi pengantar dari Desa/Kelurahan ke Disdukcapil Bateng, pihak Disdukcapil akan segera mencetak dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan masyarakat tanpa menunggu lama, dan gratis.

“Masyarakat yang berhalangan hadirpun dapat meminta bantuan petugas register administrasi kependudukan yang ada di setiap desa/ kelurahan, kemudian tunggu saja di rumah, nanti petugas Register akan melayani semua kebutuhan masyarakat di bidang administrasi kependudukan,” ungkap Ibnu kepada masyarakat Desa kayu Besi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang belum memiliki identitas diri untuk segera melengkapi dokumen diri untuk berbagai keperluan di masa yang akan datang,
“Kepada masyarakat yang belum memiliki Identitas diri, silahkan melakukan perekaman KTP-e di kantor Camat terdekat, tidak perlu repot harus ke Disdukcapil Bateng yang ada di Koba bagi bertempat tinggal jauh dari Koba,” ajaknya.