Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Harga Cabai di Pangkalpinang terpantau naik, hal ini diungkapkan Eka Subehi selaku Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan kota Pangkalpinang, saat ditemui LASPELA Group, Kamis (10/7/2019).
“Harga Cabai memang naik secara signifikan, dan sudah naik sejak hari Senin tadi,” ungkapnya.
Dari data di dua Pasar, yaitu Pasar Pagi dan Pasar Induk, di pasar Pagi harga Cabai keriting, Cabai rawit dan Cabai Rawit hijau berada di harga Rp69 ribu perkilogram.
“Di pasar Pagi itu Rp69 ribu perkilogram, padahal pada awal bulan Juli sekitar tanggal 5 kemarin rata-rata itu berkisar Rp44 ribu perkilogram,” jelasnya.
Sementara untuk Pasar Induk harga Cabai keriting terpantau Rp70 ribu perkilogram, Cabai Rawit Rp65 ribu Perkilogram dan Cabai Rawit Hijau Rp52,500 ribu perkilogram.
Naiknya harga Cabai dikarenakan petani yang gagal panen akibat cuaca yang memasuki musim kemarau.
“Kita semua bumbu-bumbu ini kan datangnya dari luar, jadi petani disana gagal panen ya tentunya mengakibatkan stok sedikit, jadi berimbas ke Bangka juga,” tuturnya.
Sementara harga Cabai normal kembali menurut Eka tidak bisa diprediksi.
“Kita tidak bisa memprediksi kalau normalnya kembali itu kapan, namun ini tentunya akan kita pantau terus dan kita himbau kepada para distributor untuk jangan menaikan harga terlalu tinggi,” terangnya. (dnd)