Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Penanganan kasus dugaan tipikor APBDes Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) saat ini terus bergulir dan untuk perkara tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel).
Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono melalui Kasatreskrim Polres Basel, AKP. Albert Danil Tampubolon mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu data dari hasil kajian Inspektorat Daerah Basel untuk diserahkan ke Polres Basel sebagai bahan tindak lanjut kasus tersebut.
“Kami masih menunggu hasil kajian data yang dilakukan pihak Inspektorat daerah terkait kumpulan data dari perkara dugaan tipikor APBDes Bangka Kota tahun anggaran 2017 lalu,” kata Danil kepada wartawan, Rabu (10/7).
Ia juga mengungkapkan, apabila data dari Inspektorat Daerah sudah lengkap dan terpenuhi, Polres Basel akan segera melakukan tindakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Apabila data dari Inspektorat Daerah sudah lengkap, maka segera limpahkan ke Satreskrim Polres Basel untuk segera kami tindak lanjut dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektorat Daerah Pinondang Dominggus Marpaung mengatakan pihaknya saat ini masih tahap konfirmasi ke beberapa saksi terkait dugaan tipikor APBDes tahun anggaran 2017 lalu.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan penggunaan APBDes itu.
Kendati demikian, ada beberapa saksi yang belum hadir dan memenuhi panggilan dari Inspektorat Derah Basel.
“Masih tahap konfirmasi ulang, karena pada saat pemanggilan pertama, ada yang belum dapat hadir karena sakit sisa satu orang, yakni ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang belum hadir,” kata Marpaung kepada wartawan, Rabu (10/7).
Lebih lanjut ia menuturkan Inspektorat daerah akan melakukan pemanggilan ulang terhadap ketua TPK tersebut, dan direncanakan Jumat (12/7) mendatang.
Tak hanya itu, Pihaknya juga akan memanggil kembali beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, agar tidak ada pemanggilan ulang kembali.
“Rencananya hari Jumat lusa akan dimohon untuk hadir, termasuk dengan Pj Kades (yang lama), Sekdes, Bendahara dan Kades saat ini. Semoga mereka hadir semua, agar tidak perlu diundang lagi,” ujarnya.
Dan setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi tersebut, Inspektorat Daearah akan menganalisis data dan Informasi serta keterangan yang ada Pak,” lanjutnya. (Pra)