Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNG PANDAN, LASPELA- Sebanyak 120 calon Haji Kabupaten Belitung siap berangkat ke Tanah Suci, pada 14 Juli 2019 pukul 08.20 melalui emberkasi Palembang. Sedangkan untuk keberangkatan dari Belitung ke Palembang, pada 13 Juli 2019.
Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang 120 Calon Haji membawa barang berbahaya seperti bahan peledak, bahan gas bertekanan tinggi, benda tajam dan cairan yang bersifat korosif.
“Kami mulai membagikan koper kepada calon jamaah haji yang nantinya akan digunakan mereka, diminta tidak diisi dengan barang berbahaya” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Belitung Suyanto di Tanjung Pandan, Selasa(09/07/2019).
Ia mengatakan, koper tersebut mulai dibagikan kepada jamaah calhaj dan nantinya akan diserahkan kembali kemudian dilakukan pemeriksaan oleh
petugas.
Pemeriksaan itu, kata dia, dimaksudkan agar tidak ada barang-barang berbahaya dan dilarang dibawa oleh jamaah menuju tanah suci karena dapat
merugikan dan mengganggu keselamatan mereka.
“Koper tersebut akan ditimbang beratnya kemudian diperiksa jangan sampai ada barang bawaan yang berbahaya,” ujarnya.
Sedangkan untuk berat maksimum koper atau bawaan jamaah yakni, tas koper besar 32 kilogram, tas trolley tujuh kilogram dan tas paspor satu
buah.
Ia menerangkan, jamaah haji kabupaten Belitung terdiri dari 55 Calhaj laki – laki dan 65 Calhaj perempuan. Jamaah haji asal Belitung tergabung dalam kloter delapan dan akan diberangkatkan menuju embarkasi Palembang, Sabtu 13 Juli 2019.
“Kami mengharapkan dengan pembekalan manasik haji yang sudah dilakukan dapat berjalan dengan baik, seluruh jamaah hendaknya dapat menjaga
kesehatan, kekompakan dan saling peduli serta menjaga kemandirian dan nama baik,” ujarnya (din)