SUNGAILIAT, LASPELA –– Pemerintah Kabupaten Bangka beserta DPRD Kabupaten Bangka sepakat mendukung terbentuknya Kabupaten Bangka Utara yakni dengan melakukan pemekaran di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Parulian mengatakan, untuk pemekaran Kabupaten Bangka Utara sudah di bahas oleh para Anggota DPRD dan saat ini masih dalam proses.
“Sudah disampaikan untuk pemekaran sudah dibahas ada lima Kecamatan nanti, karena salah satu persyaratan, pembentukan Kabupaten minimal lima Kecamatan, masyarakat Belinyu harap bisa menunggu dulu bersabar,”ungkap Parulian kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Selain adanya pemekaran di Kec. Belinyu, Parulian juga mengatakan sudah seharusnya Sungailiat juga harus di usulkan menjadi Kotamadya.
“Secara pikiran jangan hanya Belinyu, Sungailiat wajar di tambah Kecamatan kedepan ada baiknya kita usulkan menjadi Kotamadya. Banyak daerah di Indonesia di bawah Sungailiat penduduknya sudah menjadi Kotamadya, seperti di Payakumbu, Padang. Saya pikir kita masyarakat harus bersatu, bila Sungailiat jadi Kotamadya, pembentukan Bangka Utara akan mulus saja,”ucapnya.
Parulian juga menambahkan bahwa selain adanya pemekaran kecamatan Belinyu, Sungailiat juga harus tetap dipikirkan kedepan.
“Jangan cuma berpikir penambahan Kecamatan di Belinyu, tetapi berpikir bagaimana untuk Sungailiat ke depan. Mudah mudahan Dewan kedepan memperjuangkan ini, ada pepatah mengatakan sekali mendayung dua pulau terlampaui, atau satu di tembak dua yang kena, ya kita harapkan DPRD kedepan bisa memperjuangkan ini, karena kader terbaik saya lihat ada di dewan, karena saya sendiri September ini sudah pensiun,”harapnya.(mah)