DPRD Babel Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar paripurna penyerahan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) TA 2018, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Babel, Jumat (22/6/2019).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan laporan tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pemerintah yang disampaikan oleh BPK untuk rakyat melalui DPRD Babel.

“LHP ini wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pemerintah yang disampaikan oleh BPK untuk rakyat melalui DPRD Babel,” kata Didit.

Ia menyampaikan laporan hasil pertanggungjawaban ini selain digunakan untuk implementasi pelaksanaan akuntabilitas pemerintah daerah, juga digunakan sebagai tolak ukur penyusunan RKPD dan pertanggungjawaban pembahasan APBD.

Lanjut Didit, dari opini yang disampaikan BPK atas laporan keuangan Pemprov Babel, DPRD Babel bersyukur karena Pemprov Babel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua kalinya, meski cukup banyak catatan yang diberikan oleh BPK.

“Kita bersyukur Pemprov kembali meraih opini WTP. Ini merupakan WTP yang kedua kalinya. Kita tidak boleh mudah puas. Kita harus bekerja lebih keras lagi untuk dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilaksanakan,” ujar Didit.

Sementara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan peraihan ini tidak hanya sekedar WTP, karena kualitas laporan keuangan harus selalu ditingkatkan agar kedepan opini WTP yang diraih itu tanpa ada catatan.

“Ini tidak hanya sekedar WTP, karena kualitas laporan keuangan harus selalu ditingkatkan agar kedepan opini WTP yang diraih itu tanpa ada catatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, LHP merupakan puncak dari hasil rangkaian kegiatan dan pertanggungjawaban bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan memperhatikan disiplin kerja.

“Dari catatan yang ada saya harap OPD dapat menyelesaikan temuan keuangan dan administrasi yang ada, agar kedepan kita dapat menyusun rencana anggaran yang baik untuk kebutuhan daerah dan bagaimana penyerapan anggaran yang kita harapkan,” jelas Erzaldi.

Disisi lain, Kepala Perwakilan BPK Babel, Widhi Widayat menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkenaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Babel Tahun Anggaran 2018, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Pemprov Babel Tahun Anggaran 2018, termasuk rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Babel, maka BPK memberikan Opini WTP dengan beberapa catatan,” terangnya.

Widhi menambahkan, catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan pada Laporan Hasil Pemeriksaan ini, untuk menjadi motivasi kedepan, agar Pemprov Babel dapat meningkatkan kinerjanya.

“BPK RI siap mendampingi Pemprov Babel dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang lebih baik,” tutupnya.(wa)