Pemkot Pangkalpinang, Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Kekerasan Pada Anak

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar Penyuluhan Hukum “Pencegahan dan Penananganan Tindak Kekerasan Terhadap Anak”, pada Selasa (18/6/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Sun Hotel Pangkalpinang ini, mengundang 120 Siswa/siswi SMP baik Negeri maupun Swasta serta guru-guru pembimbing dari masing-masing Sekolah.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan mewujudkan kesadaran bagi Masyarakat dan Pelajar tentang kekerasan anak, pelecehan seksual serta pembullian yang terjadi di Sekolah.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Suparyono mengungkapkan digelarnya kegiatan ini juga merupakan wujud keperdulian Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Dan bentuk Pengawasan kita, baik Pemerintah, Masyarakat dan Pelajar, dan juga pelaksanaan yang bisa dimengerti dan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbahasa dan bernegara,” tuturnya.

Ia juga menerangkan perlunya peranan aktif masyarakat dalam penangan kekerasan terhadap anak dan tidak hanya itu, sistem perlindungan anak secara efektif pun sangat diperlukan.

“Dengan adanya komponen-komponen yang saling terkait, seperti sistem kesejahteraan kepada anak dan keluarga yang sesuai dengan kesejahteraan Nasional,” jelasnya.

Ia berharap dalam kegiatan ini, peserta yang datang dapat menyuarakan hak-haknya, dan dapat terlindungi oleh perlindungan Pemerintah. (dnd)

Leave a Reply