DPRD Kota Pangkalpinang Siap Dukung Cakupan Kesehatan Semesta

PANGKALPINANG, LASPELA – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang hadir sebagai undangan bersama Pimpinan dan Direktur Rumah Sakit se- Kota Pangkalpinang dalam kegiatan yang di gelar oleh DPRD Kota Pangkalpinang pada Rabu (22/05).

Rapat Gabungan Komisi bersama DPRD Kota Pangkalpinang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang membahas tentang mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat kota Pangkalpinang.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemaparan oleh Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Adian Fitria terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Pangkalpinang yang meliputi Cakupan Kepesertaan, Penjaminan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, Supply Chain Financing dalam pembiayaan pelayanan kesehatan serta informasi terbaru dalam program JKN-KIS.

Adian Fitria mengatakan cakupan kepesertaan yang telah dicapai penduduk Kota Pangkalpinang saat ini telah mencapai 84,59%, sehingga UHC dapat dicapai dan melindungi bagi masyarakat yang belum terdaftar melalui program JKN-KIS.

“Progress peningkatan cakupan kepesertaan JKN-KIS kota Pangkalpinang cukup baik hingga nantinya kami harapkan segera mencapai UHC. Apabila sudah tercapai UHC program JKN-KIS, tidak perlu khawatir lagi akan ada masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan, maka kasus masyarakat yang sedang sakit bisa teratasi karena terdaftar di dalam program JKN-KIS sehingga terjamin dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ucap Adian.

Kemudian ia menambahkan dalam hubungan kemitraan dengan pemberi layanan kesehatan terutama dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), komunikasi yang terjalin cukup baik dan kerja sama yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Komunikasi dan hubungan kemitraan dengan Pemberi Pelayanan Kesehatan dalam hal ini FKRTL terjalin cukup baik dengan BPJS Kesehatan dan kami harapkan semakin meningkat untuk kedepannya, pelaksanaan hak dan kewajiban yang dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama yang disepakati kedua belah pihak,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady mengatakan tujuan dari pertemuan tersebut untuk menjalin silahturahmi dan juga membahas solusi terhadap masyarakat Kota Pangkalpinang yang terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.

“Kami sering menerima laporan masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan jaminan untuk pelayanan kesehatan, sedangkan mereka belum terdaftar di dalam program JKN-KIS sehingga tidak punya jaminan untuk medapatkan akses pelayanan kesehatan. ini dapat menimbulkan kesulitan bagi diri sendiri dan orang lain terutama keluarga,” ucap Rio.

Kemudian ia menambahkan DPRD Kota Pangkalpinang siap untuk mendukung tercapainya UHC sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan pentingnya memperhatikan jaminan pelayanan kesehatan yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.

“Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau belum terdaftar di BPJS Kesehatan ini harus mendapatkan perhatian khusus, terutama masyarakat yang ekonominya tergolong kurang mampu. Kami siap mendorong tercapai UHC di kota pangkalpinang,” tandasnya.

Saat ini cakupan kepesertaan penduduk Kota Pangkalpinang yang telah terdaftar sebagai peserta mencapai 84,59% atau 180.655 jiwa penduduk telah menjadi peserta JKN-KIS.(rill/dnd)