Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang berlangsung di Kantor BPN Kota Pangkalpinang, Selasa, (21/5/2019) kemarin.
Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang, Isnu Baladipa mengatakan jajarannya berkomitmen menjalankan semua pelayanan sesuai dengan deklarasi yang telah diucapkan, dimana pihaknya akan terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini dikantor pertahanan sudah menyediakan loket sesuai dengan standar pelayanan, dilengkapi loket bagi lansia dan ruang ramah anak yang disiapkan untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini pihaknya telah mendapat dukungan dari Kakanwil dalam mencapai target bebas korupsi dan bebas pungutan liar dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat, serta insan pers untuk memantau pekerjaan yang kami lakukan dalam melayani masyarakat. Karena target kami bebas korupsi dan bebas pungli dalam melayani masyarakat,” jelas Isnu.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengurus sertifikat tanah sendiri dengan datang langsung ke kantor pertanahan tanpa melalui calo guna mengindari terjadinya korupsi dan pungli.
Sementara, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, mengatakan dengan dideklarasikannya zona integritas kantor pertanahan Kota Pangkalpinang sebagai WBK dan WBBM ini diharapkan dapat melayani masyrakat lebih baik lagi.
“Dengan dideklarasinya ini artinya BPN Pangkalpinang sah melaksanakan WBK dan WBBM. Kami berharap BPN tambah bagus dan lebih baik dalam melayani sehingga masyarakat bisa terpuaskan dengan pelayanannya,” tutupnya.(wa)