Jelang Ops Menumbing 2019, Satlantas Polres Basel Sosialisasi ke Masyarakat

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Jajaran Polres Bangka Selatan (Basel) melalui Satuan Lalu lintas Polres Basel melalui Kanit Dikyasanya beserta personilnya, Bripka David melaksanakan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat lewat media elektronik On Air di Toboali.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 yang di digelar dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 12 Mei 2019 agar tepat sasaran dan berhasil sesuai tujuan.

“Kami mengiformasikan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan bahwa Polres Bangka Selatan dan Jajaran sedang melaksanakan Ops keselamatan Menumbing 2019 yang terhitung mulai tanggal 29 April 2019 – 12 Mei 2019,” kata Kanit Dikyasanya, Kamis (9/5).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Basel untuk selalu menjaga keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas serta disiplin guna menghindari kecelakaan di jalan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan untuk selalu berhati-hati saat berkendara ataupun mengemuni, dengan menggunakan perlengkapan berkendara mulai dari helm berstandart SNI, spion lengkap, sepeda berstandar (bukan modifikasi) serta sabuk pengaman bagi yang mengemudi, serta lengkapi surat-surat berkendara mulai dari STNK dan SIM, dan yang paling penting tetap taati peraturan lalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan diri saat berkendara,” tukasnya.

Selain itu, ia juga menuturkan apabila ada razia kendaraan diharapkan masyarakat tidak takut dengan banting stir menghindari petugas. “Hal ini sangat membayakan keselamatan pribadi dan pengendara lainnya, mulai sekarang lengkapi diri dengan SIM dan STNK sebelum meninggalkan rumah,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono, mengungkapkan berbagai upaya akan kami lakukan guna mengoptimalkan pelaksanaan Ops Keselamatam Menumbing 2019.

Tak henti-hentinya jajaran Satlantas Polres Bangka Selatan menyampaikan sosialisasi informasi tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“intinya, materi yang disampaikan lewat radio adalah tentang pengenalan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan untuk keselamatan seluruh pengguna jalan dengan harapan agar masyarakat paham dan mengerti tentang etika dan peraturan berlalu lintas serta masyarakat tahu tentang hal apa saja yang menjadi prioritas penindakan hukum dalam berlalu lintas, dan semoga dengan adanya operasi ini kesadaran berlalulintas masyarakat Basel meningkat,” tutur Aris. (Pra)