JEBUS, LASPELA- Untuk menjaga situasi wilayah hukumnya tetap kondusif pada bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah, Polsek Jebus Polres Bangka Barat membuat beberapa imbauan kepada masyarakat. Kamis 9 Mei 2019
Imbauan Kapolsek Jebus ini berisikan himbauan kamtibmas dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai saat bulan suci Ramadhan.
Adapun isi dari imbauan Kapolsek tersebut yakni :
1. Tidak menyalakan petasan dan bahan peledak lainya Karena mengganggu ketertiban umum
2. Tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Imbauan Kapolsek ini disosialisasikan baik melalui Bhabinkamtibmas di wilayah Jebus dengan door to door system atau sambang ke warga binaannya maupun media sosial resmi Polsek Jebus dan Humas Bangka Barat
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jebus dan Parittiga untuk bersama – sama menjaga suasana dan ketentraman Bulan Ramadhan dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa,”kata Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K.(and)