Kanwilkumham Babel Gelar Lomba Kadarkum

Suasana berlangsungnya lomba Kadarkum saat itu. (foto/ran)

PANGKALPINANG, LASPELA– Dalam rangka menyebarluaskan informasi dan memahami sejauh mana kesadaran masyarakat terhadap hukum, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi, bertajuk “Sarana untuk Memilih Kelompok Kadarkum Yang Berprestasi Dalam Pemahaman Hukum”.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Bambang Palasara, SH, MH mengatakan, lomba Kadarkum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016 ini adalah satu-satunya Lomba Kadarkum Se-Indonesia yang dilaksanakan di Rumah Kediaman Gubernur, dan dibuka langsung oleh Gubernur.

“Di provinsi lain, lomba Kadarkum hanya dilaksanakan di hotel atau di gedung pertemuan saja, namun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini Lomba Kadarkum dilaksanakan di rumah Gubernur. Hal ini, lanjutnya, membuktikan bahwa Bapak Gubernur memberikan perhatian lebih akan Kesadaran Hukum,” ujar Bambang Palasara.

Pada kesempatan itu juga diadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkumham RI dengan Pempro Babel terkait kerjasama dalam rangka Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel dan Dirjen Perlindungan HAM Kemenkumham RI.

Gubernur: Penegakan Hukum Butuh Sinergitas 

Usai penandatanganan MoU
Usai penandatanganan MoU

Sementara Gubernur Babel Rustam Effendi menyampaikan, Kesadaran hukum tak akan terwujud efektif apabila tidak adanya dukungan dan sinergitas yang mantap oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat, sehingga nantinya dapat tercipta ketertiban, ketaatan dan kepatuhan terhadap norma hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Lomba Kadarkum ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan juga sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerat masalah hukum,” kata Gubernur Rustam Effendi ketika membuka secara resmi Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016, di Ruang Mahligai Serumpun Sebalai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini.

Gubernur berharap, lewat lomba Kadarkum, kesadran masyarakat terhadap hukum semakin baik. “Selamat bertanding, tingkatkan kesadaran hukum masyarakat Bangka Belitung dan bagi Bangsa Indonesia pada umumnya,”imbuhnya.

Adapun pemenang lomba Kadarkum tahun 2016 tingkat Provinsi Babel diraih tim dari Belitung Timur sebagai pemenang pertama, diikuti Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

Peserta Lomba Kadarkum tingkat provinsi ini adalah perwakilan dari 7 kabupaten/kota yang telah diseleksi dan merupakan pemenang Lomba Kadarkum tingkat Kabupaten/Kota dan tim yang keluar sebagai pemenang pertama akan memakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Hadir pada kesempatan tersebut, pejabat Kemenkumham RI antara lain Dirjen Perlindungan HAM, Dr. Mualimin Abdi SH MH Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., M.Hum, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, peserta dan undangan lainnya. (ar)