32 Lapak Masih Kosong

Oleh: Jon Piter

KOBA, LASPELA– Pasar Rakyat Koba masih memiliki 32 lapak kosong bagi masyarakat yang ingin berjualan di pasar, untuk mendapatkan lapak tersebut masyarakat cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga(KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan bersedia untuk membayar biaya sewa lapak sebesar Rp 125 ribu.

Operator Pasar Rakyat Koba, Emi, menjelaskan kepada awak media bahwa Pasar memiliki 35 kios dan 198 lapak.

“Semua kios yang berjumlah 35 telah terisi, untuk lapak tinggal 32 lapak yang masih tersedia, bagi masyarakat yang tertarik datang saja ke kantor pasar yang terletak di lantai dua, nanti kami bantu pembuatan perjanjiannya, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP dan KK, biaya sewanya per bulan serarus dua puluh lima ribu rupiah dan biaya harian dua ribu rupiah,” ujarnya.

Pasar ini selesai dibangun tahun 2017 dan mulai beroperasi bulan Juli 2018. Lapak yang tersedia ini diprioritaskan untuk yang berminat berjualan sayur dan bumbu- bumbu dapur, dan rencananya akan dilaksanakan pengundian lapak setelah lebaran.(jon)