DPRD Babel Minta Pemprov Segera Sampaikan Usulan Kenaikan Gaji Honorer

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menyampaikan format usulan berkenaan kenaikan gaji tenaga honorer untuk dimasukkan anggaran perubahan 2019.

“Bukan usulan saja ya, ini sudah kami konsultasikan.Ternyata menurut aturan harus melalui proses anggaran perubahan serta diparipurnakan,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

Didit mengatakan usulan kenaikan gaji honorer yang diajukan Pemprov Babel bersifat mendahului anggaran induk. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang tata cara penyusunan APBD, ada sejumlah syarat jika pemerintah ingin mendahului anggaran seperti ini, yakni keadaan mendesak bencana alam, rumah sakit yang tidak ada obat, atau kelaparan.

“Kalau kenaikan gaji honor, berdasarkan ketentuan, ini bukan mendesak. Kalau pemerintah serius ingin menaikkan, ya percepatlah pengajuan perubahan anggaran. Sampai saat ini belum ada pengusulan anggaran perubahan, yang hanya diusulkan hanya usulan kenaikan gaji. Perubahan anggaran ini mekanismennya lewat paripurna,” ujar Didit.

Ia pun turut menyayangkan, ada kesalahan informasi yang diterima oleh Gubernur Erzaldi Rosman yang sudah terlanjur memberikan kepastian akan kenaikan gaji honorer Pemprov Babel.

“Ini informasinya asal bapak senang, kasihan Pak Gubernur sudah ngomong 1 Mei ini naik kemudian tidak jadi. Maka minta pemprov mengkaji lagi sebelum memberikan statemen. Pak gubernur sudah punya niat baik, tinggal kawan-kawan dibawahnya memberikan infomasi bahwa ini yg benar,” tutur Didit.

Didit mengaku, pihaknya tidak ingin rencana kenaikan gaji ini bermasalah jika dilakukan pada Mei ini. Pihaknya tidak memiliki tendensi apapun terkait ini.

“Jadi sesuai UMP. Kemudian pos-pos untuk satpol PP jangan dihapus. Karena kalau kita bicara beban kerja, beban kerja satpol pp ini bebannya lebih tinggi dibanding pegawai lainnya,” ungkapnya.

Menurut Didit, pihaknya sangat setuju dengan adanya upaya Pemprov Babel untuk meningkatkan kesejahteraan gaji honorer. Bahkan keinginan DPRD Babel, kenaikan gaji honorer dapat setara dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,9 juta.

“Ya, kami harap Rp2,9 juta bukan Rp2,7 juta. Hanya saja kita dipertegas lagi soal aturan tersebut. Maka kita sarankan eksekutif untuk segera mengajukannya di format perubahan anggaran. Jangan sampai niat baik gubernur dan DPRD untuk menaikan gaji honorer ini ujung-ujungnya akan menjadi masalah hukum di kemudian hari. Maka kami berpikiran mending benar dari pada baik. Baik secara manusia belum tentu benar secara hukum, nanti korbannya kita juga,” tukas Didit.

Sementara Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang disarankan DPRD Babel berdasarkan hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pastinya uang kita ada dan cukup, tinggal ini diparipurnakan sesuai permintaan DPRD,” jelasnya.

Adanya kenaikan gaji honorer ini, menurut Erzaldi, guna mengoptimalisasikan kinerja para honorer di lingkungan Pemprov Babel. “Efisiensi sudah kita lakukan, dan optimalisasi kinerja sudah berjalan ke arah yang lebih bagus. Maka kita pacu lagi dengan kenaikan ini. Kemarin ASN sudah, masak honorer enggak. Itu pertimbangannya. Disamping memenuhi UMP, kita berkeinginan meningkatkan kesejahteraan mereka biar kinerjanya pun meningkat,” tutupnya.(wa)