Gubernur Minta Kepsek, Kepala TU dan Bendahara Jangan Anti Terhadap Pemeriksaan BPK

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Perwakilan Kepala Sekolah (Kepsek) baik dari SMA/SMK/SLB, Kepala TU se-Babel mendapatkan arahan dari Gubernur Babel Erzaldi Rosman, mengenai Penatausahaan Keuangan Daerah Bidang Pendidikan.

Dalam arahan yang dilaksanakan di Gedung Magligai Serumpun Sebalai, Kamis (2/5/2019) pagi tersebut, Erzaldi meminta kepada Kepsek, Kepala TU dan Bendahara sekolah, jangan anti terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kata Erzaldi, buat enjoy. “Karena BPK bukan mencari kesalahan kita, tapi untuk memperbaiki sistem kita. Apa yang belum benar diperbaiki, dan apa yang sudah benar lebih ditingkatkan lagi, agar kita tidak keliru,” ucapnya.

Disamping itu, Erzaldi juga mengingatkan jika ada pemeriksaan BPK, bukan untuk ditakuti, justru sebaliknya, untuk dipahami dan dimengerti, sehingga tidak terjadi kesalahan yang kedua kalinya.

“Tahun kemarin, ada pertemuan BPK terhadap sekolah – sekolah, dan tahun sekarang ada pemeriksaan. Jadi, saya mengumpulkan ini, agar Kepsek, Kepala TU, Bendahara bersiap diri jangan sampai nanti belum diperiksa sudah ketakutan. Ada pemeriksaan itu untuk kebaikan bersama,” tegas Erzaldi.

Oleh sebab itu, Erzaldi kembali meminta kepada seluruh Kepala Sekolah, Kepala TU dan Bendahara untuk memperbaiki laporan keuangannya.

“Dengan adanya pertemuan ini, saya ingin mendengarkan langsung segala keluh dan kesah seluruh Kepala Sekolah, Kepala TU dan Bendahara berkeanaan dengan lamanya verifikasi keuangan dan pertangungjawabannya, serta SDM para guru,” tuturnya.

Selama ini, diungkapkan Erzaldi, kendalanya penatausahaan keuangan di bidang pendidikan sekolah, karena rangkaian pengelolaan keuangannya terlalu panjang, misalnya dari OPD Keuangan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan kemudian ke Capdin, baru ke pihak sekolah. “Itu tidak perlu. Hasil pertemuan sekarang dari Cabdin ke sekolah, selesai,” terangnya.

Selain penatausahaan keuangan, jelas Erzaldi, kualitas SDM yang berada di sekolah-sekolah menjadi sorotan, karena Bendahara dan TU Sekolah berdasarkan ketentuan tidak boleh dari pegawai honor, melainkan harus pegawai PNS.

“Maka dari itu, Pemprov nantinya akan membuka perpindahan pegawai ke provinsi yang penempatannya nanti menjadi bendahara dan TU di sekolah – sekolah,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh juga berharap kepada seluruh Kepala Sekolah Kepala TU dan Bendahara SMA/SMK/SLB untuk merapikan semua laporan keuanganya. “Jika bermasalah, laporan keuangan kita akan bermasalah secara keseluruhan,” pintanya.(wa)