Kemendagri Imbau OPD di Pemprov Babel untuk Pertahankan Kinerja Pelaporan Keuangan

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Kementrian Dalam Negeri RI mengimbau seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung untuk menaati dan mematuhi penetapan dokumen perencanaan dan penganggaran serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran untuk daerah.

“Dengan itu kita harap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mempertahankan kinerja pelaporan keuangannya agar terus meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata staff bidang hukum dan ketahuan Bangsa, Kemendagri RI, Didik Suprayitno dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Musrenbang Tahun 2019 pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Restoran Gale-Gale, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (5/4/2019).

Ia mengatakan, dalam mewujudkan visi “Babel Sejahtera, Provinsi Maju yang Unggul di Bidang Inovasi Agropolitan dan Bahari dengan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Efisien dan Cepat Berbasis Teknologi”

“Sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Babel, masih terdapat banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dipecahkan oleh pemerintah daerah baik di tingkatan, Provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.

Selain itu, Didik menyampaikan, dalam memperhatikan potret APBD Tahun 2019, besar harapan agar RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 dapat direncanakan lebih baik dengan mengarahkan proporsi pendanaan indikatif pada belanja langsung yang lebih besar daripada belanja tidak langsung, artinya alokasi anggaran APBD Provinsi Bangka Belitung dapat dioptimalkan untuk belanja pembangunan.

“Hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian beberapa indikator makro pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang perlu mendapat apresiasi dan perhatian bersama,” ucapnya.

Didik juga menambahkan, beberapa upaya dalam mempertahankan capaian keuangan daerah yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meliputi, efisiensi belanja daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Meningkatkan pemanfaatan potensi dan sumber-sumber pendapatan asli daerah, mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan, mengurangi belanja pegawai dan meningkatkan belanja publik,” tuturnya.

“Mengurangi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu (SiLPA) dan mendorong dana SiLPA dimanfaatkan untuk penyertaan modal. Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian inflasi daerah juga harus ditingkatkan,” tambah Didik.(wa)