Pemkab Basel Akan Cairkan Dana Desa ke KPPN

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengajukan proses pencairan Dana Desa tahap pertama ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Senin lalu proses pengajuan pencairan sudah kami sampaikan ke KPPN dan dalam waktu dekat dana tersebut akan disalurkan ke Rekening Kas Daerah untuk selanjutnya disalurkan ke rekening masing-masing desa,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Agus Pratomo melalui Sekertaris Bakuda, Riswandi, Selasa (2/4) di Toboali.

Ia menuturkan untuk pengajuan ke KPPN prosesnya tinggal upload dokumen ke dalam sistem OMSPAN, sedangkan penyaluran dari kasda ke kas desa menunggu setelah dana desa masuk ke rekening kasda. “Minggu ini insyaallah jika persyaratan penyaluran tahap satu sudah memenuhi persyaratan akan segera disalurkan KPPN ke rekening Kas Daerah,” tuturnya.

Hal itu menurutnya, sesuai dengan amanat PMK 193 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa, untuk mekanisme penyalurannya akan dibagi menjadi tiga tahap. “Dana desa disalurkan tiga tahap, pertama akan dicairkan sebesar 20 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga sebesar 40 persen,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini Pemdes Se Kabupaten Bangka Selatan akan menerima kuncuran dana dari Pemkab Bangka Selatan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp. 118.456.952.178 terdiri dari Dana Desa sebesar Rp. 49.432.250.000, ADD sebesar Rp. 63.187.744.200, Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.2.099.147.680, Retribusi Daerah sebesar Rp. 899.391.971, dan alokasi kurang salur sebesar Rp. 2.838.418.327.

Untuk itu, ia berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan dana tersebut sebenar benarnya untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan program dan kegiatan dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Dan yang jelas Pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” harapnya. (Pra)