Bawaslu Babar Terus Proses Laporan Ketua Ormas FKPMP

MUNTOK, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat telah memanggil sejumlah saksi terkait laporan Ketua Ormas FKPMP, Ali Hartono.

Ekariva Annas Asmara, selaku Koordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Bangka Barat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, pelapor serta pihak terlapor terkait laporan ketua Ormas FKPMP beberapa waktu lalu.

“Kita telah memanggil Ali Hartono selaku pelapor untuk klarifikasi, dan jumat kemarin (22/3/2019) kita juga telah memanggil Eko Wijaya selaku terlapor, yang di wakili oleh Sayuti Arsyad dari Partai Demokrat,” ujar Annas (26/3/2019).

Annas menambahkan, setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan terlapor, selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian lebih lanjut.

“Kita sedang melakukan kajian akhir, nanti akan kita plenokan, setelah hasil klarifikasi dibahas dengan semua komisioner, baru akan kita putuskan,” terang annas.

Sementara itu ketua Ormas FKPMP, Ali Hartono ketika dihubungi mengatakan, pihaknya berharap agar bisa mendapat kabar perihal laporannya ke pihak Bawaslu Babar.

“Kita berharap agar laporan kita bisa secepatnya diselesaikan, mengingat sekarang sudah mendekati waktu pemilihan. Seperti yang saya bilang dari awal, saya hanya ingin kejelasan, apakah ada pelanggaran pada motor beroda tiga pengangkut sampah dari KLHK, yang pada sisi tulisan KLHK, terdapat nama Eko Wijaya, salah satu Caleg DPR RI. Jika memang ada pelanggaran, ya ditindak sesuai dengan aturan yang ada, dan jika tidak, beri kami penjelasan agar masyarakat tahu bahwa hal itu memang diperbolehkan,” tegas Ali Hartono.

Sebelumnya Ali Hartono melaporkan salah satu Caleg DPRI Dapil Bangka Belitung, Eko Wijaya, terkait bantuan motor pengangkut sampah beroda tiga dari KLHK untuk Desa Puput, yang terdapat nama Eko Wijaya pada sisi tulisan KLHK. Ali yang mengetahui perihal tersebut dari sebuah postingan di media sosial, kemudian mendatangi Panwascam Parit Tiga untuk mempertanyakan dan melaporkan perihal tersebut. (Nop)