Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Babel, Senin (25/3/2019).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang PTA Babel itu, juga dihadiri Pejabat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur Pimpinan Instansi Vertikal Babel, dan Staf Ahli Gubernur Babel, Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syahrudin.
Deklarasi Pencanangan Zona Integritas ini, ditandai dengan Pembacaan atau Deklarasi Bersama oleh seluruh jajaran Pegawai lingkup PTA Babel, yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Babel, Empud Mahpudin, dan dilanjutkan dengan Penandatangan Kesepakatan Bersama oleh para Pejabat Tinggi Vertikal.
Ketua PTA Babel, Empud Mahpudin, menjelaskan, Perancangan Zona Integritas ini adalah salah satu perwujudan dari Cetak Biru Mahkamah Agung III yang berpedoman pada akuntable kinerja efektif dan birokrasi ekonomis dan berkualitas.
Hal ini juga, lanjut dia, seiring dengan pada tahun 2018 PTA Babel sudah mendapatkan Akreditasi A. “Semoga dengan Deklarasi hari ini, kita dan PTA Babel semakin lebih baik lagi,” harapnya.
Terpisah, Wakil Gubernur, Abdul Fatah mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PTA Babel. “Pemerintah Provinsi mendukung apa yang dideklarasikan dan dicanangkan oleh PTA Babel ini. Semoga apa yang ingin dicapai dalam rangka pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dapat terwujud,” kata Wagub.(wa)