Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota DPRD Babel yang diresmi dilantik yakni Drs. H. Hardijono dipercaya untuk melanjutkan tugas yang diemban oleh Alm HK Djunaidi di kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel).
Ia dilantik secara resmi oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Senin (25/3/2019) di gedung Paripurna DPRD Babel. Pengambilan sumpah jabatan juga disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Wakil Gubernur Babel, Abdul Fattah.
Usai dilantik, kepada negerilaskarpelangi.com Hardijono yang juga mantan Anggota DPRD Babel periode 2009-2014 itu mengungkapkan kesiapannya melanjutkan kinerja HK DJunaidi yang meninggal dunia akhir tahun lalu.
Ia pun mengaku telah mendapatkan amanat dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2014-2019 ini.
“Alhamdulillah semoga amanah bisa menjakankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Ia menyampaikan, setelah dilantik dirinya berada di Komisi 4, dengan harapan juga akan menjalankan perannya sebagaimana telah dijalankan pendahulunya.
“Pesan khusus dari partai tunaikan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Program yang ada komisi 4 kami siap melanjutkan,” tutupnya.(wa)