MUNTOK, LASPELA — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bangka Barat (Babar), AKBP Daniel victor tobing, S.IK memberikan toleransi berupa cuti kepada anggotanya yang hendak merayakan Hari raya Idul Fitri 1437 H (Hijiriah). Cuti diberikan secara bergilir, sebagian menjelang dan sebagian lagi setelah Hari raya Idul fitri.
Pemberian cutipun tidak melihat pangkat ataupun golongan anggota kepolisian, semua diberlakukan sama dan adil. Siapapun boleh cuti, tergantung pada situasi dan kondisi di wilayah hukum tempat mereka bertugas.
“Ya, cuti ini hanya ada setahun sekali. Kita kasih toleransilah bagi mereka yang mau merayakan hari raya idul fitri. Akan tetapi, cuti yang diberikan berlaku bergilir, tidak serentak. Sebagian anggota cutinya sebelum hari raya, sebagiannya lagi setelah hari raya,”ungkap AKBP Daniel kepada LASPELA, Sabtu (09/07/2016).
Saat disindir, apakah dirinya juga ikut cuti pada momentum tahunan umat muslim ini. AKBP Daniel menegaskan bahwa dirinya stand by, sesuai intruksi dari Kapolri bahwa pimpinan di setiap daerah tidak boleh cuti.
“Kalau tanya saya cuti atau tidak, saya tegaskan tidak akan ambil cuti sama sekali. Saya jaga kandang saja. Biarkan anggota saja yang cuti, terutama anggota yang memiliki keluarga di luar Babel,”ulasnya.
Ia berharap moment Hari Raya Idul Fitri 1437 H dimanfaatkan seefektif mungkin oleh anggota beragama Islam yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga. Mudah-mudahan setelah cuti, mereka lebih bersemangat lagi bekerja menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. (ron)