Tim Wasdal Basel Tindak Tegas Pemilik Gedung Tak Kantongi IMB

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan (DPMPPTSPRINDAG) kabupaten Bangka Selatan (Basel), Muhamad melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pengendalian (Wasdal), Andi mengatakan terdapat ratusan bangunan di kabupaten Basel tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diantaranya gedung-gedung walet.

Menurut Andi, titik-titik bangunan gedung walet yang tidak mengantongi IMB tersebut yakni, kawasan Sukadamai, Tukak Sadai, Sadai, desa Rias, Kepoh, bahkan hingga Kecamatn Simpang Rimba dan Payung.

“Dari hasil pengawasan kami, secara keseluruhan ada ratusan bangunan gedung walet yang tidak mengantongi IMB. Mulai dari Sukadamai, Kepoh, Sadai bahkan Kecamatan Simpang Rimba dan Payung,” ujar Andi kepada awak media, Rabu (20/3).

Ia menuturkan, dalam waktu dekat ini Wacananya tim Wasdal DPMPPTSPRINDAG Basel, akan melayankan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik gedung walet yang tidak mengantongi IMB.

“Untuk langkah awal pihaknya akan melayangkan SP satu, jika SP tersebut tak kunjung di gubris, tim Wasdal akan mengambil tindakan tegas hingga ke saksi penyegelan,” tegasnya.(pra)