Aktifitas Pasir Kuarsa, DPKPLH Basel Tinjau Kawasan Gunung Namak dan Pantai Kubu

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI,LASPELA– Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pengawasan berkala, pasca penindakan tim Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), terkait aktifitas penambangan pasir kuarsa, di kawasan Gunung Namak, Toboali.

Kepala DPKPLH Bangka Selatan, Gatot Wibowo, menyebutkan kedatangan pihaknya guna memastikan ada tidak nya aktifitas penambangan pasca penertiban tim Gakkum LH kemarin.

Sebab menurut Gatot, aktifitas penambangan pasir kuarsa tersebut masukan kawasan Hutan Lindung (HL). Kendati demikian, dilokasi penambangan masih terdapat empat unit alat berat jenis Eksavator, dum truk dan peralatan pasca penambangan pasir kuarsa.

Bahkan, kata Gatot saat ini kasus penambangan pasir kuarsa yang menyeret nama kuasa berinisial Sa, tengah ditangani direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bangka Belitung. Selain mengamankan Sa, Dit Krimsus Polda Babel juga mengamankan barang bukti empat alat berat jenis eksavator.

“Kemarin kami melakukan pengecekan berkala ke (Gunung Namak-red) pasca penindakan Gakkum KLHK kemarin. Dan kami pastikan tidak ada aktifitas apapun. Cuma memang masih ada empat alat berat, truk yang sudah karatan. Jadi disitu aktifitas hanya jaga malam saja,” ujar Gatot di ruang kerja nya, Selasa (19/3).

Selain Gunung Namak, menurut Gatot, pihaknya juga melakukan pengecekan aktifitas penambangan pasir kuarsa di kawasan Kubu Toboali.

Dari hasil pengecekan tim dilapangan, tak ada aktifitas penambangan kuarsa di kawasan Kubu tersebut. Namun sekitar area pertambangan, pihak BLHD menemukan sejumlah gundukan stock file pasir.

Namun menurut Gatot, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait aktifitas penambangan pasir kuarsa tersebut.

“Selain pengecekan berkala ke kawasan Gunung Namak, kemarin kami juga melakukan pengecekan ke kawasan kubu. Disana tidak ada aktifitas, cuma kami lihat sudah ada stock fiel nya. Salah kalau mereka beroperasi karena kami belum mengeluarkan izin,” pungkasnya. (tra)