Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ekspor lempengan karet selama Januari hingga Februari 2019 ke China sebanyak 2.747 ton dengan nilai Rp49,4 miliar.
“Frekwensi ekspor lempengan karet tahun ini ke China sebanyak tiga kali pengiriman,” kata Kepala BKP Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri usai pelepasan ekspor lada putih dan lempengan di pabrik PT Fajar Berseri Bangka, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan pelepasan lempengan karet milik PT Fajar Berseri pada Jumat (15/3) sebanyak 604.800 kilogram senilai Rp10,886 miliar diekspor ke China.
Sementara itu sebanyak 160 ton karet olahan senilai Rp2,880 miliar tidak bisa dilepas ke Pakistan karena tidak memiliki PC dan FC yang dipersyaratkan negara tujuan.
“Kita terpaksa tidak bisa melepas ekspor karet olahan tujuan Pakistan ini, karena tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan,” ujarnya.
Menurut Saifuddin apabila karet olahan ini dipaksakan diekspor, maka komoditas ini ditolak negara tujuan pada akhirnya merugikan pemilik barang.
Oleh karena itu, diharapkan perusahaan atau masyarakat untuk melapor dan melengkapi dokumen karantina sebelum melakukan ekspor, agar tidak ada penolakan yang merugikan pemilik barang.
“Kami berkomitmen dalam memfasilitasi serta mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian di Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah,” tutupnya. (Wa)