Bukit Maji Payung Terancam Hilang akibat Aktifitas Tambang milik PT. PTIT

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA– Keindahan alam Bukit Maji, kecamatan Payung terancam hilang dari peta kabupaten Bangka Selatan. Hal ini menyusul terus berlangsungnya aktifitas pertambangan yang dilakukan PT Persada Tambang Inti Tama di lokasi itu.

Kepala Seksi (Kasi) Penegakkan Hukum (Gakkum) Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budiman, mengatakan aktifitas penambangan tersebut menggunakan puluhan Sjaking Table atau meja goyang yang merupakan mesin pemisah logam berat dari material mentah aktifitas pertambangan.

“Menyusul adanya surat yang dilayangkan Bupati Bangka Selatan, pasca temuan tim Amdal BLHD Basel terkait adanya limbah yang menyebar ke sejumlah sungai di beberapa desa di kabupaten Bangka Selatan,” kata Budiman disela-sela menggelar pertemuan dengan BLHD Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (14/3).

“Kalau kami tadi nya melihat pada suatu saat bangka selatan akan kehilangan. Di peta nya itu ilang, tidak adalagi bukit nya di peta itu. Makanya pembahasan ini harus konverhensif,” ujar Budiman.

Menurut Budiman, pihak nya menjadi salah satu stakeholder yang intens melakukan pengawasan di perusahaan tambang tersebut. Bahkan pihaknya selalu mewanti-wanti pihak perusahaan agar limbah aktifitas mereka tidak keluar apalagi sampai mencemari.

Namun sejauh ini menurut Budiman, dari sisi lingkungan kegiatan penambangan di bukit Maji telah memasuki tahap perbaikan dan penyampaian ke PTSP Basel.

“Saat ini proses nya perbaikan Amdal nya sudah selesai tinggal penyampaian ke PTSP Basel. Selain itu, pembahsan dokumen tinggal perbaikan dan penyampain izin saja. Dan kami termasuk nten ke bukit Maji, banyak masukan , memang secara lingkungan terus wanti-wanti. Apalagi ada pembuangan secara sengaja, jangan sampai menjadi sesuatu bahan masyarakat, air sungai menjadi keruh, pokoknya tidak boleh ada air yang keluar dari proses di bukit Maji,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Awak media, General Manager PT Persada Tambang Inti Tama, Charles melalui sambungan telepon dan pesan What’s App (APP), belum memberikan tanggapan terkait adanya temuan tim Amdal BLHD Basel, soal adanya pencemaran limbah yang mencemari sungai di beberapa desa.

Selain BLHD provinsi dan BLHD Kabupaten Basel, pertemuan juga dihadiri pihak Dinas Pertambangan dan ESDM provinsi Bangka Belitung, dan Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah Tbk.