MUNTOK, LASPELA – Kolong penampungan air baku milik PDAM Sejiron Setason, diduga tercemar limbah tambang timah ilegal.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur PDAM sejiran Setason Muntok, Abdi Nursairi kepada media (14/3/2019).
Abdi mengeluhkan kolong penampungan sumber air baku milik PDAM yang berada Kolong Babi, Bukit Menumbing keruh. Abdi menduga, kolong tersebut saat ini telah tercemar limbah yang berasal dari aktivitas penambangan timah ilegal yang ada disekitar lokasi kolong tersebut.
“Dalam seminggu ini, bagian distribusi kami memantau kondisi air di kolong babi, dan memang terindikasi telah tercemar limbah, yang kami duga berasal dari penambangan ilegal yang berada tak jauh disana,” terang Abdi kepada awak media.
Abdi menyakini bahwa kolong PDAM tercemar karena limbah penambangan, karena selain terdapat ciri air yang keruh, Abdi juga menemukan aktivitas tambang milik masyarakat diarea sekitar sungai babi.
“Dengan ciri ciri air yang diketahui berbeda, tentu petugas kita tentu tahu bahwa air yang keruh bukan karena hujan, tetapi karena limbah penambangan. selain itu kami juga menemukan adanya aktivitas tambang masyarakat berada disana,” jelas Abdi.
Dirinya khawatir bila hal ini terus dibiarkan, akan menyebabkan distribusi air ke masyarakat menjadi terganggu.
Abdi menambahkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP agar dapat segera ditindak lajuti.
“Untuk sementara ini, instalasi pengolahan air milik kita masih mampu mengolah air. Namun bila dibiarkan dalam waktu panjang, dengan tingkat kekeruhan tinggi tentu saja nanti akan susah untuk diolah, hal ini bisa menyebabkan air yang di distribusikan akan menjadi keruh. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kita akan melaporkan ke Sat Pol PP untuk segera ditindak lanjuti,” tegasnya.
Terpisah ketika dihubungi, Kepala satuan POL PP, linmas dan Penanggulangan Bencana Daerah Bangka Barat, Sidhartha Gautama mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PDAM Sejiron Setason, mengenai adanya penambangan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Menumbing, yang di duga menjadi penyebab tercemarnya kolong penampungan air milik PDAM.
“Kita telah menerima laporan adanya penambangan di kawasan menumbing dari pihak PDAM. Dan kami telah telah menerjunkan anggota untuk mengecek ke lokasi, bila benar ditemukan sesuai undang-undang akan kami akan segera menindak mereka,” jelas Sidhartha. (Nop)