Ketua KONELI : Nelayan Sungai Selan Butuh Bantuan Kapal Pengangkut Ikan

SUNGAI SELAN, LASPELA – Ketua Koperasi KONELI Sungai Selan, Usmin mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah studi banding ke wilayah Batam berkaitan dengan harga ikan di Singapura sangat pantastis.

“Kenapa begitu, karena kita membawa ikan selalu ke Pangkalpinang. Artinya, kita harus memutus mata rantai itu untuk Koperasi kepada anggotanya dengan harga yang lebih tinggi dari touke, dan ikannya kita bawa ke Batam. Di sana (Batam), sudah MoU dengan Koperasi kita berkaitan dengan bantuan menyuplay ikan ke Singapura, karena berkaitan dengan izin mereka sudah ada,” kata Usmin saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 Koperasi KONELI Sungai Selan, di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Selan, Jumat (1/3/2019) pagi.

Sebelumnya Usmin tidak lupa juga menyampaikan terima kasih atas support dari Gubernur Erzaldi.

“Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam hal ini, dinas terkait dapat membantu apa yang menjadi visi dan misi kami untuk mensejahterakan anggota kami khususnya Nelayan yang ada di Sungai Selan. Salah salah satu bantuan itu, Kapal Induk Pengangkut Ikan,” ucapnya.

Kendala sekarang, diungkapkannya, adalah Kapal Induk Pengangkut Ikan. Karena wilayah penyeberangan ikan dari Sungai Selan ke Batam itu, berkisar antara 2 hari 2 malam, jadi, kalau kapalnya kecil ombak juga jadi masalah. Kalau kita bawanya sedikit karena kapal kecil, itu juga dikatakan tidak dapat untung.

“Makanya kita juga butuh Kapal Pengakut Ikan kapasitas 20 GT. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan buat proposal untuk diajukan ke Pak Gubernur masalah bantuan kapal ini,” kata Usmin.

Usmin juga menyebutkan, saat ini, jumlah anggota Koperasi KONELI Sungai Selan mencapai angka 88 orang, seluruhnya nelayan tangkap yang beraktivitas di wilayah Perairan Selat Bangka.

Ikut mendampingi Gubernur Erzaldi dalam Acara Pembukaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2018 Koperasi KONELI Sungai Selan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Sunardi, dan Pejabat Administrator Dinas Koperasi dan UMKM Babel. (*/Wa)